KPUD Jabar Siapkan Alat Bantu Bagi 64.000 Pemilih Tunanetra

"Yang jelas distribusinya akan merata di setiap TPS yang ada pemilih tunanetranya,"
Komisioner KPUD Jabar Bidang Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nina Yuningsih (fit)

Bandung, (Tagar 28/2/2018) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat akan mempersiapkan infrastruktur pendukung, seperti template bagi tunanetra, kursi roda hingga TPS yang didesain ramah untuk 64.000 pemilih disabilitas saat pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti.

"Sarana dan prasarana saat pencoblosan nanti untuk pemilih disabilitas akan kami (KPUD Jawa Barat) siapkan, untuk jumlahnya masih belum bisa dirinci," tutur Komisioner KPUD Jawa Barat, Nina Yuningsih, Komisioner KPUD Jawa Barat Bidang Partisipasi Masyarakat dan SDM kepada Tagar saat ditemui di KPUD Jawa Barat, Bandung, Rabu (28/02).

Sarana dan prasana yang saat ini sudah siap jelas Nina, salah satunya template surat suara untuk pemilih tunanetra yang jumlahnya masih dipersiapkan karena saat ini masih dalam proses pemetaan jumlah pemilih perkelompok disabilitas.

"Yang jelas distribusinya akan merata di setiap TPS yang ada pemilih tunanetranya. Jadi, enggak semua TPS disediakan template surat suara untuk tunanetra karena tidak semua TPS ada pemilih tunanetranya," jelasnya.

Template Surat Suara sebagai Alat Bantu

Mekanisme template surat suara untuk pemilih tunanetra ini terang Nina, hanya untuk membantu para pemilih tunanetra saat pencoblosan. Jadi, saat pencoblosan template ini akan diletakkan diatas surat suara. Template ini berisi huruf-huruf braile yang akan memuat nomor urut dan nama pasangan calon.

"Sebenarnya surat suara untuk semua pemilih sama, yang beda hanya alat bantunya seperti templat bagi tunanetra. Jadi nanti surat suara dibawahnya akan dikasih template bagi pemilih tunanetra, lalu template ini akan dijepit supaya tidak bergeser, dalam template ada bacaan dalam huruf braile agar pemilih tunanetra paham," terangnya.

Selain template kata Nina, infrastruktur pendukung lainnya untuk mengakomodir pemilih disabilitas pun tengah KPUD Jabar siapakan. Seperti desain TPS yang rencananya akan diwajibkan di desain untuk ramah bagi pemilih disabilitas. Meja untuk kotak suara pun diwajikan tidak terlalu tinggi atau rendah karena bagi kelompok disabilitas yang menggunakan kursi roda tentu akan sulit mengaksesnya.

"Dan KPUD Jabar pun akan mempersiapkan para anggota TPSnya agar bisa menjadi pendamping untuk pemilih disabilitas, jika pemilih disabilitas tidak tidak membawa pendampingnya sendiri dengan mekanismenya nanti akan disiapkan formulir agar identitas pendamping diketahui," katanya.

Disamping dukungan KPUD Jabar terhadap pemilih disabilitas saat pencoblosan, KPUD Jabar pun terus melakukan sosialisasi kepada para pemilih disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya seperti penyebaran brosur atau pamlet berhuruf braile salah satunya. Supaya proses dan tahapan Pemilu ini diketahui oleh semua pihak salah satunya kelompok pemilih disabilitas di Jabar yang jumlahnya banyak.

Ditempat yang sama, Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Ferdiman P Bariguna menambahkan, sementara ini jumlah Pemilih tercatat baru sekitar 31 juta diantaranya ada kurang ebih 64.000 pemilih disabilitas yang terbagi kebeberapa kelompok disabilitas.

“Dan jumlah suara pemilih yaitu 64 ribu ini masih sementara sifatnya karena proses pemuktahiran data masih dalam proses, jadi bisa saja berkurang ataupun bertambah," tambahnya.

Untuk mengakomodir pemilih dari disabilitas jelasnya, KPUD Jabar tentu sudah banyak melakukan upaya salah satunya masif melakukan sosialisasi agar hak pilih dari masyarakat disabilitas dapat digunakan terutama pemilih disabilitas akan memilih calon pemimpinnya yang dikehendakinya bukan dipaksakan.

"Lalu, berbagai layanan teknologi pun KPUD Jabar siapakan untuk mendorong kelompok disabilitas memahami proses ataupun tahapan Pemilu sehingga akhirnya mau menggunakan hak pilihnya," jelasnya.

Sampai ke disediakannya template dan infrastruktur pendukung lainnya untuk mengakomodir pemilih dari kelompok disabilitas. Adapun, karena data masih dalam proses, sehingga baik TPS maupun distribusi template dan infrasturtur pendukung untuk pemilih disabilitas belum dipetakan jumlahnya per TPS.

"Yang jelas, hal itu akan KPUD Jabar siapakan agar pemilih disabilitas mau menggunakan hak pilihnya dengan dipermudah aksesnya ," tutupnya. (fit)

Berita terkait
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan