Tobasa - Melalui rapat pleno terbuka, KPU Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menetapkan 30 orang anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2019 pada Senin 22 Juli 2019 di Convention Hall TB Center, Balige, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara.
Rapat pleno dihadiri seluruh Komisioner KPU Tobasa, beberapa pimpinan partai politik Tobasa, Bawaslu Tobasa, perwakilan Polres Tobasa, dan perwakilan Kodim 0210/TU, Pabung Mayor Caj Herri Hutabarat.
KPU Tobasa menetapkan 30 orang anggota DPRD terpilih, berasal dari delapan partai politik di antaranya, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Perjuangan Indonesia (PKPI).
Baca juga:
Untuk perolehan kursi dari lima daerah pemilihan (dapil) di Tobasa, Partai Golkar memperolah enam kursi, diikuti PDI Perjuangan lima kursi, Partai NasDem lima kursi, Partai Demokrat empat kursi, PKB empat kursi, Partai Perindo tiga kursi, Partai Hanura dua kursi dan PKPI satu kursi.
Dari total 30 kursi di DPRD Tobasa, hanya terdapat 1 orang perempuan, Mutiara Panjaitan dari PKB. Kemudian terdapat 20 wajah baru, sementara 10 anggota DPRD terpilih merupakan petahana.
"Ada 20 wajah baru. Selebihnya petahana. Untuk keterwakilan perempuan hanya ada satu anggota DPRD untuk periode 2019-2020," kata Komisioner KPU Tobasa Rantu Pasaribu.[]