Pematangsiantar - KPU Kota Pematangsiantar telah mengumumkan penetapan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar dalam Pilkada 2020.
Ketua KPU setempat Daniel Sibarani mengutarakan itu saat ditemui di kantornya, Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Rabu, 23 September 2020.
Tata letak gambar pasangan calon dan kolom kosong, apakah di kanan atau di kiri pada surat suara
"Calon Wali Kota Pematangsiantar adalah Ir Asner Silalahi berpasangan dengan dr Susanti Dewayani. Kami telah membuat keputusan pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan satu pasangan calon sesudah proses pendaftaran dan perpanjangan pendaftaran hanya satu pasangan yang mendaftarkan diri," ujarnya.
Kolom Kosong
Usai melakukan penetapan calon serta keputusan satu pasangan calon, selanjutnya kata Daniel, pada Kamis, 24 September 2020, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka untuk membahas tata letak kolom pasangan calon pada surat suara yang akan digunakan pemilih.
Nantinya kolom suara akan berisis gambar pasangan calon dan satu kolom kosong.
"Besok akan diadakan di Sapadia Hotel pukul 14.00 WIB. Karena calon tunggal kami tidak melakukan pengundian nomor melainkan tata letak gambar pasangan calon dan kolom kosong, apakah di kanan atau di kiri pada surat suara," papar Daniel.
Karena Pilkada 2020 berjalan di masa darurat pandemi Covid-19, pada pertemuan nantinya KPU bersama pasangan calon juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas kampanye damai dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Karena masa pandemi pasangan calon juga melakukan penandatanganan pakta integritas kampanye damai dengan protokol kesehatan. KPU juga akan sosialisasi mengenai pilkada dengan calon tunggal," ujar Daniel.[]
PEN