Jakarta - Sistem e-voting (voting elektronik) belum dilirik Ketua KPU RI Arief Budiman untuk Pilkada serentak 2020 mendatang.
"Kita belum pernah uji coba untuk tingkat kabupaten ya e-voting itu dan dalam pikiran kita sampai hari ini sih belum," kata Arief Budiman usai rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019, dikutip dari Antara.
Baca juga: Sembilan Parpol Gugat KPU Jateng di MK
Saat ini KPU, selain alasan kesiapan pemerintah terkait dalam menerapkan e-voting, pihaknya baru memikirkan e-rekap, karena sistemnya yang mirip dengan Situng (Sistem Informasi Penghitungan) yang sudah diterapkan pada Pemilu 2019.
Meski begitu, Arief tak menampik jika di pemilu yang akan datang e-voting akan diterapkan, karena lebih efektif dan efisien dalam segi waktu dan anggaran, dibandingkan pemilihan konvensional.
Banyak faktor lah (penerapan e-voting) termasuk soal anggarannya. Tapi jika nantinya e-voting ini di tingkat nasional, harus disepakati e-voting merupakan hasil final.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh meminta KPU segera melakukan uji coba e-voting demi efisiensi karena terbukti bisa menghemat waktu.
Baca juga: KPU Jateng Siap Hadapi Gugatan 9 Parpol, Ada Apa?
"Coba e-voting di wilayah kecil sebagai pilot (percobaan). Karena dari 921 wilayah di 81 kabuptaen yang sudah kita lakukan e-voting, dua jam setelah sudah bisa diumumkan hasilnya," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. []