KPU Banyuwangi Tidak Undang Paslon saat Pleno Penetapan

KPU Banyuwangi mengumumkan penetapan paslon bertarung di Pilkada melalui website resmi. KPU baru mengundang paslon saat pengundian nomor urut.
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, memilih menggunakan website resminya untuk mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020. Pengumuman penetapan Paslon tersebut akan dilakukan pada Rabu, 23 September 2020.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni membenarkan pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati diputuskan dilakukan melalui website resmi. Hal itu untuk mengantisipasi adanya pengerahan masa pendukung ke KPU.

Kami memang sengaja tidak mengundang paslon maupun partai pendukung dan pengusung dalam penetapan Paslon bupati ini.

"Sehingga masing- masing paslon bisa mengetahui hasil penentapanya tinggal buka website KPU Banyuwangi saja tidak perlu datang ke kantor KPU," ujarnya kepada Tagar di Kantor KPU Banyuwangi, Selasa, 22 September 2020.

Dwi mengatakan KPU Banyuwangi tidak mengundang Paslon maupun partai pengusung dan pendukung dalam penentapan pasangan calon bupati ini. Hal itu sesuai dengan peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.

"Kami memang sengaja tidak mengundang paslon maupun partai pendukung dan pengusung dalam penentapan Paslon bupati ini. Karena kita khawatirkan jika dalam penetapan Paslon mengundang yang bersangkutan akan ada kerumuman massa dari masing- masing pendukung," tutur Dwi Angreaini.

Dwi mengaku masing- masing paslon dan seluruh partai politik di Banyuwangi akan diundang saat pengundian nomor urut. Rencananya pengundian nomor urut paslon akan dilaksanakan sehari setelah pengumuman penentapan, yakni Kamis, 24 September 2020.

"Rencananya pengundian nomor urut itu akan kita lakukan di Hotel Ketapang Indah yang memiliki ruangan semi outdoor, sehingga terbilang aman," kata Dwi.

Menurut Dwi, meski mengudang paslon dan partai politik. Namun, hanya diperbolehkan masuk dalam ruangan tempat pengundian nomor urut akan dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga tidak semua tim pemenangan dan pengurus partai politik bisa masuk ke ruangan acara pengundian nomor urut.

"Kita perbolehkan masuk dalam ruangan nantinya dalam pengundian nomor urut ini hanya masing-masing paslon. Dua tim pemenangan, ketua dan sekertaris masing-masing partai politik dan sejumlah undangan yang sudah ditentukan. Sedangkan masa pendukung jika hadir mohon maaf silakan tunggu di luar," tutur Dwi Anggraeni

Sementara Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Hasyim Wahid mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan agar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 menjelang penetapan paslon. Ada enam poin himbauan yang disampaikan kepada KPU dan lima poin kepada para bakal pasangan calon.

“Sesuai regulasi yang ada, seperti undang - undang nomer 6 tahun 2018 dan undang undang nomer 6 tahun 2020, kami mengimbau kepada KPU Banyuwangi agar memastikan seluruh persyaratan Bakal Calon telah terpenuhi, serta melaksanakan protokol kesehatan”, Kata Hasyim.

Selain itu, kata Hasyim, KPU diminta untuk memperhatikan pembatasan jumlah orang yang ikut serta didalam ruangan dan pembatasan sosial berskala besar untuk di luar ruangan, serta tidak melibatkan pihak-pihak dilarang dalam rangkaian kegiatan tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, kepolisian, dan Satpol PP untuk melakukan pelaksanaan protokol kesehatan saat pengundian nomor urut," kata dia.

Sekadar diketahui, Pilkada Banyuwangi hanya ada dua paslon yang mendaftarkan diri di KPU. Dua paslon tersebut yakni Ipuk Fiestiandani Azwar Anas berpasangan dengan Sugirah. Pasangan ini didukung PDIP, Partai Nasdem, PPP, Hanura, Gerindra, PSI, Partai Gelora, Perindo, Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Amanat Nasional.

Selain itu ada Paslon Yusuf Widiatmoko- Muhammad Riza Azizy ( Gus Riza) yang diusung Partai Demokrat, PKB, PKS, Partai Golkar, PBB dan PKPI. []

Berita terkait
Sembuh, Sekda Banyuwangi Ingatkan Warga Soal Prokes
Sekda Banyuwangi dinyatakan sembuh dari Covid-19 usai menjalani karantina selama 19 hari. Kini Sekda sudah kembali bekerja.
Operasi Yustisi di Banyuwangi Hingga Tingkat Desa
Bupati Banyuwangi berharap melalui operasi yustisi bisa menyadarkan warga untuk menjalankan protokol kesehatan.
Wakapolda Jatim Terkejut Kemajuan Banyuwangi
Wakapolda Jatim memiliki kenangan saat menjabat sebagai Kapolres Banyuwangi 10 tahun lalu.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.