Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mendorong sosialisasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 kreatif di tengah pandemi Covid-19. Termasuk memanfaatkan aplikasi TikTok untuk strategi sosialisasi.
Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya mendorong agar sosialisasi Pilkada Serentak 2020 dilakukan dengan cara lebih menarik dan kreatif seperti membuat konten TikTok.
Konten di TikTok bisa dipakai bagaimana menjadi penyelenggara yang baik walau cuma 1 menit tapi bisa menjawab.
Lebih lanjut, ia menjelaskan langkah ini dinilai agar terjadi penyegaran dan efektivitas sosialisasi, terlebih saat pandemi Covid-19 ini pengumpulan orang dalam jumlah banyak dibatasi.
"Konten di TikTok bisa dipakai bagaimana menjadi penyelenggara yang baik walau cuma 1 menit tapi bisa menjawab," ujarnya saat media Gathering di Inna Sindhu Beach Hotel, Denpasar, Rabu 29 Juli 2020.
Baca juga:
- Saat Wali Kota Siantar Belum Punya Tiket ke Pilkada
- Pengamat: Pilkada Kota Tangsel Eliminasi Isu Dinasti
- PKB Siapkan Lawan Faida di Pilkada Jember
Selain TikTok, pihaknya juga menginstruksikan KPU di kabupaten kota untuk setiap Jumat membuat konten baru yang menarik dalam rangka sosialisasi di masing-masing media sosial. Hal ini diakuinya dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggara.
"Bisa cek yang bisa dibikin, sekarang ini bukan zamannya sekali bikin spanduk ya sudah," tuturnya.
Tak hanya pelaksana Pilkada, tetapi bagi calon kepala daerah yang bertarung untuk kreatif dalam menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.
Diharapkan calon kepala daerah dan partai pengusung untuk meminimalisir baliho atau spanduk sebagai sarana alat peraga. Hal ini, lanjutnya sudah diusulkan ke Komisioner KPU Pusat agar pengenalan calon kepala daerah bisa difasilitasi lewat pemutaran film sehingga minimal ada spanduk di satu desa saja.
"Diimbau lebih interaktif isinya lebih mengena daripada euforia, sehingga tidak alasan tidak dikenal," kata dia
Hal ini sejalan dengan isu Pilkada ramah lingkungan yabg meminimalisir penggunaan plastik termasuk baliho.
"Meski tak dilarang tapi diharap baliho plastik diminimalisir peraturan KPU memang mengizinkan kampanye menggunakan baliho dan spanduk," ujarnya.
Tapi dengan spirit menjaga lingkungan dari sampah plastik, dia mengatakan Pilkada ramah lingkungan layak diterapkan di Bali.
Senada, Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengungkapkan agar sosialisasi pelaksanaan Pilkada disampaikan lebih menarik, enak dilihat publik sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih.
Wayan Arsa Jaya juga mengungkapkan bahwa diskusi sekaligus media gathering ini diadakan untuk menjaga sinergitas dan memperkuat hubungan dengan media karena tantangan yang dihadapi ke depan di tengah pandemi ini tentu berbeda dengan situasi sebelumnya.
“Kami juga ingin mendapatkan masukan, bagaimana sebaiknya pola yang efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti,” ujar Arsa Jaya. []