KPU Akan Beri Santunan kepada KPPS yang Meninggal Sebesar Rp 36 Juta

(KPU menyampaikan akan memberi santunan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pemilu 2024 senilai Rp 36 juta.
KPU Akan Beri Santunan kepada KPPS yang Meninggal Sebesar Rp 36 Juta. (Foto: Tagar/Dok Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan akan memberi santunan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pemilu 2024. Biaya santunan itu sebesar Rp 36 juta.

"Iya disiapkan santunan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Sabtu, 17 Februari 2024.

Hasyim mengatakan santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc Pemilu tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Selain itu, secara teknis juga diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

"Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan," ujarnya.

"Untuk besaran, santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000," imbuh dia.

Sebelumnya, KPU mencatat ada 35 orang meninggal dunia setelah menjalankan tugas proses penghitungan suara Pemilu 2024. KPU menjabarkan 23 di antaranya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Data kematian dan sakit Badan Ad hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 update data, 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Jumat, 16 Februari 2024.

Hasyim mengatakan dari 35 orang itu juga di antaranya 3 panitia pemungutan suara (PPS) dan 9 petugas perlindungan masyarakat (linmas). Data itu diperbarui hari ini per pukul 18.00 WIB.

"(Data kematian) 3 orang PPS, linmas 9 orang," kata Hasyim. []

Berita terkait
Real Count KPU di Luar Negeri Masuk 44,07%: Anies 30,22%-Prabowo 31,66%-Ganjar 38,11%
Real count KPU Pemilu 2024 di luar negeri kini sudah masuk 44,07%. Paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md kini unggul sementara.
Real Count KPU: Pasangan AMIN Unggul di Aceh hingga 76,95 Persen
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungguli pasangan Prabowo-Gibran di Aceh.
PDIP Belum Tentukan Sikap Sebagai Oposisi, Masih Tunggu Keputusan Final KPU
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya belum memikirkan apakah akan menjalankan peran oposisi terhadap pemerintahan periode ini.
0
KPU Akan Beri Santunan kepada KPPS yang Meninggal Sebesar Rp 36 Juta
(KPU menyampaikan akan memberi santunan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pemilu 2024 senilai Rp 36 juta.