KPK Sambangi Aset Pemprov yang Bermasalah di Sulsel

KPK menyambangi aset Pemprov Sulsel yang bermasalah. Dari sekian banyak aset, Stadion Mattoanging dan stadion barombong salah satunya.
Koordinator Korsupgah KPK Dwi Aprilia Linda bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, saat meninjau aset Stadion Mattoanging dan Barombong, Makassar, Jumat, 5 Juli 2019. (Foto: Tagar/Sahrul Ramadan)

Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi sejumlah lokasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang bermasalah. Dari sekian banyak aset yang dianggap proses kepemilikan hingga pengelolaannya belum jelas, dua di antaranya adalah Stadion Barombong, dan Stadion Andi Mattalatta Mattoanging (AMM) Makassar.

"Untuk stadion Mattaoanging tinggal menunggu penyerahannya saja. Kapan Yayasan Olahrga Sulsel (YOSS) mau menyerahkan ke Pemprov Sulsel. 

KPK sudah melakukan pendekatan persuasif," kata Koordinator Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, Dwi Aprilia Linda, Jumat, 5 Juli 2019.

Dwi mengungkapkan, bukti alas hak kepemilikan stadion khususnya Mattoanging dimiliki dan terlegitimasi oleh Pemprov Sulsel. Untuk menggunkan aset itu, YOSS selaku pengelola direkomendasikan KPK untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU). 

"Jadi itu (MoU) yang tidak ada. Apalagi pendekatan persuasif. Itu yang paling dan sangat diutamakan," ucapnya.

Setelah YOSS menyerahkan dan melepas sepenuhnya aset Stadion Mattoanging, maka pengelolaan teknis akan diambil alih kembali oleh Pemprov Sulsel. 

"Tentu kita berharap ini juga segera diserahkan, supaya kita lakukan rehabilitasi di sana. Stadion diperbaiki, coba lihat seng-sengnya, satu-satunya stadion di dunia yang masih memakai atap seng itu di Makassar," tegas Dwi.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengimbau kepada masyarakat di Sulsel khususnya di Makassar untuk bersabar. Saat ini katanya, pemerintah berkoordinasi dengan KPK, hingga pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan ini. 

Terlebih soal pengelolaan, penyelesaian pembangunan teknis Stadion Mattoanging dan Barombong.

"Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat untuk bersabar sedikit. Kita turun bersama ini untuk ada solusi. Yang kita butuh sekarang adalah bagaimana GMTD menyerahkan segera ke Pemprov lahan yang ada di atas stadion (Barombong) ini. Itu yang kita butuhkan, kalau lah itu sudah diserahin. Berarti tanggungjawab pemprov untuk menyelesaikan stadion ini supaya lebih cepat digunakan," imbuhnya menutup. []

Artikel lainnya:

Berita terkait