KPK: Pegawai Negeri, BUMN dan BUMD Dilarang Terima Parsel Lebaran

KPK melarang mereka terima parsel. Hal ini dimaksudkan guna menjaga integritas dan potensi benturan kepentingan pribadi saat momentum Lebaran.
Ilustrasi - Gedung KPK. (Foto: Tagar/KPK)

TAGAR.id, Jakarta - Plt Juru Bicara bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati menegaskan lembaganya mengimbau agar pegawai negeri, BUMN dan BUMDuntuk tidak menerima parsel lebaran.

Hal ini dimaksudkan guna menjaga integritas dan potensi benturan kepentingan pribadi saat momentum lebaran.

"KPK mengimbau kepada pegawai negeri, BUMN/BUMD di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya," katanya pada Rabu, 20 April 2022.

Namun demikian, lanjut Ipi, jika karena kondisi tertentu, mereka tidak dapat menolak gratifikasi tersebut, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Kemudian, terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan kedaluwarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, dan pihak yang membutuhkan, dan melaporkan hal itu kepada instansi masing masing disertai dokumentasi penyerahan kepada KPK.

"Selanjutnya instansi melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK," minta Ipi.

Ipi menjelaskan, laporan informasi terkait hal itu bisa dilakukan dengan mengisi formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dengan mengakses tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.

Terakhir, KPK juga melarang para Aparatur Negara untuk melakukan permintaan dana, sumbangan dan hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), kepada masyarakat, perusahaan, ataupun penyelenggara negara lainnya, baik secara lisan atau tertulis, karena dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.[]

Berita terkait
Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Pakai Sepeda Motor
Sebenarnya, mudik lebaran menggunakan sepeda motor tidak direkomendasikan karena harus menempuh perjalanan ratusan kilometer selama berjam-jam.
Alasan Jokowi Ajak Masyarakat Berangkat Mudik Lebaran 2022 Lebih Awal
residen Joko Widodo mengimbau para pemudik untuk berangkat lebih awal ke kampung halaman masing-masing.
Anti Gerah, 5 Bahan Kerudung Ini Nyaman Dipakai saat Ramadan dan Lebaran
Saat ini, umat muslim Indonesia menjalankan ibadah puasa ditengah musim kemarau, sehingga seringkali membuat mereka gerah ketika memakai kerudung.