KPK Diminta Sita Bangunan Meikarta

Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mempertanyakan kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Meikarta.
Margarito Kamis (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta, (Tagar 21/11/2018) -  Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mempertanyakan kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Meikarta.

"KPK kan sudah tegas dan terbuka bahwa mereka mencurigai IMB Meikarta bermasalah. Kalau ini semua bermasalah, mengapa gak disita saja," kata Margarito Kamis di Hotel Gren Alia Cikini Jakarta Pusat, Rabu (21/11).

Menurut dia, KPK memang tidak punya wewenang dalam mencabut izin bangunan tersebut. Tetapi sebagai langkah hukum, dia mendorong KPK agar melakukan penyitaan terhadap pembangunan Meikarta itu.

"Menurut saya, KPK memang tidak punya wewenang untuk mencabut izin bermasalah itu. Tapi, dari segi hukum KPK memiliki cara untuk menghentikan pembangunan Meikarta, bagaimana caranya? Ya sita bangunan itu, gak ada cara lain," ucap dia.

Dia juga meminta KPK untuk tegas dalam menangani kasus Meikarta. Jika tidak, kata dia, kasus ini dapat dikendalikan oleh Lippo Grup sebagai pemegang saham Meikarta.

"Khusus kasus ini saya ingin betul penyitaan itu ada, pencabutan itu ada, dan tersangka baru ada. Tapi apakah KPK independen dan bisa diandalkan atau tidak? Ini lawan (Lippo Grup) yang bisa menentukan arah kebijakan," ujarnya.

Sementara, Presidium Komisi Anti Korupsi Indonesia, Syahganda Nainggolan  (KAKI) lebih mengamati peranan Chief Executive Officer Lippo Grup James Riady dalam kasus suap Meikarta.

"Ini masalahnya ada di James dan Lippo. Saya melihat bahwa gerakan KPK dari jubir dan lain-lain yang mengatakan bahwa ketika rumah James Riady digeledah maka dia terkait dengan masalah ini (kasus Meikarta)," tuturnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

Selain itu, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor; Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi sebagai tersangka kasus ini.

"Kami simpulkan adanya dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan izin Meikarta," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di kantornya, Jakarta, Senin (15/10).

KPK menyangka Neneng dan keempat pejabat itu menerima hadiah atau janji dari pengusaha yang berasal dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.