TAGAR.id, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menduga pencapresan Anies Baswedan oleh Partai NasDem beberapa waktu lalu merupakan salah satu bentuk penyelamatan agar Anies terbebas dari perkara dugaan korupsi Formula E. Hal ini menyusul setelah kasus tersebut mulai terjadi gap.
"Ya memang demikian. Apalagi ada keterangan dari Alex Marwata bahwa KPK masih menghadapi kendala untuk memeriksa beberapa saksi serta masih belum bisa dilakukan penggeledahan di PT Jakpro," ujar Amir dalam keterangan tertulis pada Selasa, 20 Desember 2022.
Menurut Amir, indikasi penetapan tersangka perkara korupsi yang dihadapi jajaran Pemprov DKI waktu itu bukan berarti harus mengumpulkan barang bukti seperti halnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan KPK pada tersangka lainya.
"Tapi dengan penggeledahan kan bisa ditemukan dokumen. Dan dari dokumen itu bila diteliti secara cermat lalu akan ketahuan hal yang melanggar aturan sehingga bisa timbulkan tipikor," katanya.
Amir mengatakan, meskipun Anies sudah lengser dari kursi Gubernur DKI namun bukan berarti KPK menghentikan penyelikannya. Dia menikai KPK memiliki kewenangan yang sama seperti halnya pemeriksaan Anies sewaktu jadi Gubernur.
"KPK punya wewenang untuk itu. Jadi terpulang kepada mereka untuk bagaimana melakukan. Tapi sekali lagi saya melihat ada indikasi bahwa pencapresan Anies adalah bagian menghindar untuk mengakuinya," katanya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengungkapkan penyidik masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap Formula E.
Sama seperti sebelumnya, ia mengatakan bahwa dalam kasus ini KPK masih melakukan penyelidikan. Alex KPK sulit mengungkap kasus ini dikarenakan masih belum bisa meminta bantuan dari Serious Fraud Office (SFO) di Inggris.
"Karena kedudukan FEO (Formula E Operation)-nya itu kan di sana (Inggris) kalau enggak salah. Untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” pungkasnya.[]