KPEI Berikan Layanan Terbaru Permudah Transaksi Repo

KPEI meluncurkan layanan terbaru untuk memfasilitasi transaksi repo bagi pelaku pasar.
Ilustrasi. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, (Tagar 1/3/2019) - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) meluncurkan layanan terbaru yaitu triparty repo untuk memfasilitasi transaksi repurchase agreement atau repo bagi pelaku pasar di Indonesia. 

"Hadirnya KPEI sebagai pihak ketiga dalam transaksi repo didasari oleh belum adanya layanan standar untuk mendukung terlaksananya transaksi repo sesuai ketentuan yang ada, meski transaksi ini sudah sering dilaksanakan oleh anggota bursa," kata Direktur Utama KPEI Sunandar mengutip Antara, Jumat (1/3).

Repo merupakan perjanjian antara dua belah pihak, di mana pihak pertama sebagai penjual meminjam sejumlah dana dari pihak kedua atau pembeli dengan jaminan instrumen efek tertentu, dengan janji penjual akan membeli kembali dari pembeli pada harga dan waktu yang telah ditentukan.

Sejalan dengan fasilitas triparty repo yang sudah dapat dimanfaatkan pelaku pasar, KPEI juga menerbitkan Peraturan Nomor X-2 tentang Fasilitas Triparty Repo. Peraturan ini mulai berlaku 28 Februari 2019. Untuk implementasi tahap pertama, repo yang dapat dilakukan adalah repo saham.

OJK juga telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 09/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan. Dalam POJK tersebut, diisyaratkan penggunaan dokumen Global Master Repurchase Agreement (GMRA) Indonesia Annex dalam pelaksanaan transaksi repo yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan.

Melalui Fasilitas Triparty Repo, KPEI menyediakan layanan antara lain pemeliharaan kontrak repo, proses penyelesaian, proses mark to market, pengelolaan marjin, penagihan dan pembayaran repo rate serta income payment (dividen atau kupon). 

Proses mark to market yang dilakukan KPEI setiap harinya dapat membantu menghitung kecukupan marjin untuk setiap partisipan. Selisih marjin, baik oleh penjual maupun pembeli, akan memunculkan margin call. Pemenuhan marjin dilakukan dalam bentuk setoran dana, yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh KPEI.

KPEI melakukan fungsi administrasi atas seluruh proses transaksi yang dilakukan melalui Fasilitas Triparty Repo, sehingga transaksi dapat dilakukan secara efisien dan termonitor dengan baik.

"Di masa yang akan datang, diharapkan pasar repo di Indonesia dapat lebih menarik dengan regulasi dan mekanisme yang sudah mengikuti standar yang ada," ujar Sunandar.

Untuk mendorong pemanfaatan fasilitas triparty repo secara luas, KPEI membebaskan biaya layanan atas fasilitas yang diberikan selama enam bulan. []

Berita terkait
0
Ramalan Zodiak Kamis 7 Juli 2022, Peruntungan Cinta
Ramalan zodiak Kamis, 7 Juli 2022 untuk semua zodiak yang menggambarkan tentang sebuah peruntungan dalam cinta yang akan Anda alami hari ini.