KPAI: Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Sepanjang 2021

Dari kasus-kasus tersebut, guru menjadi pelaku kekerasan seksual yang dominan.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya ada 18 kasus kekerasan seksual di yang terjadi di satuan pendidikan sepanjang 2021. 

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengungkapkan, dari kasus-kasus tersebut, guru menjadi pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan dengan persentase tertinggi, yakni hingga 55 persen.

"Terdiri dari pendidik/guru sebanyak 10 orang atau 55,55 persen, kepala sekolah/pimpinan pondok pesantren sebanyak empat orang atau 22,22 persen, pengasuh 11,11 persen, tokoh agama 5,56 persen, dan pembina asrama 5,56 persen," kata Retno Listyarti, lewat keterangan resminya, Selasa, 28 Desember 2021.

Retno menjelaskan, pengumpulan data dilakukan pada 2 Januari-27 Desember 2021 melalui pemantauan kasus yang dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian dan diberitakan oleh media massa. Selama 2021, hanya ada tiga bulan tidak muncul kasus kekerasan seksual di media massa ataupun yang di laporkan kepolisian, yaitu pada bulan Januari, Juli dan Agustus.

"Sedangkan sembilan bulan lainnya muncul kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilaporkan ke kepolisian dan diberitakan di media massa," jelas dia.

Dari 18 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan itu, empat kasus atau 22,22 persen dari total kasus terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sementara dan 14 kasus atau 77,78 persen dari total kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Retno mengungkapkan, mayoritas kasus kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school, yaitu sebanyak 12 satuan pendidikan atau 66,66 persen dari total kasus. Sementara kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang tidak berasrama terjadi di enam satuan pendidikan atau 33,34 persen dari total kasus.

"Kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek pun dua di antaranya adalah sekolah berasrama, yaitu di kota Medan dan di Batu, Kota Malang," kata Retno.

Dia menyatakan, tahun 2021 adalah tahun yang sangat memprihatinkan karena maraknya kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan yang terungkap ke publik. Retno mengatakan, kasus-kasus yang muncul ke publik itu bisa jadi merupakan fenomena gunung es, di mana masih ada yang belum terungkap.

"Bisa jadi itu merupakan fenomena gunung es. Pada penghujung tahun 2021, publik dibuat geram dengan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Madani Boarding School, Kota Bandung, yang dilakukan oleh seorang pendidik sekaligus pendiri, terhadap 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan," jelasnya. []


Baca Juga





Berita terkait
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual
Pada saat itu saya mencoba bersikap, namun yang terjadi adalah saya dibully dan disalahkan lingkungan sekitar saya
Mensos Motivasi Disabilitan Korban Kekerasan Seksual di Sanggau
Setelah menerima Alat Bantu Dengar bantuan Kemensos, kini korban bisa mendengar dan sedang menjalani terapi wicara
Top! Kemensos Kawal Siswa SMP Korban Kekerasan Seksual di Jombang
Plt Dirjen Rehsos Harry Hikmat menemui langsung MR (12) korban kekerasan seksual di Kabupaten Jombang.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.