Korupsi Bansos Corona di Polda Sumut Masih Pulbaket

Kapolda Sumut menyatakan komitmennya untuk memberantas kejahatan, termasuk dugaan penyelewengan bantuan sosial dampak Covid-19.
Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin (Kiri). (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepala Polda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin menyatakan komitmennya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukumnya, termasuk dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 di tujuh daerah yang saat ini sedang diselidiki tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Kalau untuk kasus dugaan korupsi penyelewengan bansos dampak Covid 19 di Sumatera Utara yang sedang dilidik, tanyakan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), karena teknisnya beliau yang tahu. Kami berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di Sumatera Utara ini," ungkap Martuani kepada Tagar di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin, 15 Juni 2020.

Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rony Santama mengaku, kasus dugaan penyelewengan dana bansos di tujuh daerah masih dalam proses penyelidikan. "Sabar ya Mas, masih penyelidikan. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan atau pulbaket," kata Rony.

Semula dugaan tindak pidana terjadi di lima daerah, yaitu Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deli Serdang. Kini bertambah dua daerah lagi, yakni Kabupaten Langkat dan Kabupaten Dairi.

Kami mohon pihak polda segera mengumumkan bagi siapa saja yang bersalah, dengan tegas dihukum sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada

Itu diakui Rony. "Awalnya lima sekarang menjadi tujuh. Dua daerah lain adalah Kabupaten Langkat dan Dairi. Pejabat yang berwenang juga akan diperiksa," kata Rony.

Reaksi Bupati Samosir 

Terkait penyebutan daerahnya yang tengah diselidiki, Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyebut sangat mendukung tindakan Polda Sumatera Utara dalam mengusut penyelewengan bansos di Kabupaten Samosir.

"Oh iya, saya sebagai kepala daerah Kabupaten Samosir mendukung sepenuhnya tindakan pihak kepolisian untuk mengusut bagi siapapun yang melaksanakan tindakan penyelewengan bantuan sosial, apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini," kata Rapidin kepada Tagar melalui pesan WhatsApp, Rabu, 3 Juni 2020.

Rapidin meminta pihak Polda Sumatera Utara juga bisa mengumumkan dengan segera siapa saja yang terlibat atau bersalah dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

"Kami mohon pihak polda segera mengumumkan bagi siapa saja yang bersalah, dengan tegas dihukum sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada," katanya.

Namun, jika tidak ada ditemukan penyelewengan terhadap bansos seperti yang diberitakan, Rapidin memohon secepatnya juga diumumkan, sehingga daerah yang tadinya diduga menyelewengkan bansos segera dipulihkan nama baiknya dari dugaan penyelewengan.

"Sehingga pihak aparat atau gugus tugas yang bekerja tidak merasa ketakutan dan tetap percaya diri dalam menjalankan tugas yang mulia dalam penanganan penyaluran bantuan dan upaya pencegahan pada masa pandemi Covid-19 ini," terangnya.[]

Berita terkait
Kapolda di Samosir, Janji Tetap Usut Korupsi Bansos
Kapolda Sumut menegaskan tetap melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi penyaluran bansos Covid-19 termasuk di Kabupaten Samosir.
Dugaan Korupsi Bansos, Begini Respons Bupati Samosir
Bupati Samosir memberikan tanggapan atas penyelidikan Polda Sumatera Utara terkait dugaan penyelewengan bansos Covid-19 di wilayahnya.
Korupsi Bansos di Sumut, Kini Tujuh Daerah Diusut
Penyelidikan dugaan korupsi penyaluran bansos Covid-19 oleh Polda Sumatera Utara kini bertambah menjadi 7 daerah, sebelumnya hanya 5 daerah.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura