Korea Utara Bayar 2,3 Miliar Dolar Kepada Kru Kapal Amerika

Pengadilan Federal Amerika Serikat perintahkan Korea Utara membayar ganti rugi sebesar 2,3 miliar dolar AS kepada kru kapal AS
Tentara Korea Utara menjaga kapal intelijen AS, USS Pueblo, di Pyongyang, Korea Utara (Foto: Dok/voaindonesia.com/AP).

Jakarta - Mantan kru kapal intelijen AS, USS Pueblo, yang ditangkap Korea Utara pada tahun 1968 berhak atas ganti rugi lebih dari 2,3 miliar dolar AS dari Pyongyang atas “rasa sakit dan penderitaan” yang mereka derita selama 11 bulan masa penahanan. Ganti rugi ini sesuai dengan keputusan hakim federal.

Lebih dari 100 kru kapal USS Pueblo dan kerabat mereka mengajukan gugatan terhadap Korea Utara pada Februari 2018. Keputusan pengadilan dijatuhkan pada 16 Februari 2021 lalu di Washington.

Biasanya, pemerintah asing kebal dari tuntutan hukum di pengadilan AS. Akan tetapi, Kongres membuat pengecualian pada 2016 untuk negara-negara yang diidentifikasi sebagai sponsor terorisme. Pengcualian itu memungkinkan awak USS Pueblo untuk mengajukan gugatan.

korutIlustrasi: Artileri dipamerkan selama parade militer yang menandai peringatan 70 tahun Yayasan Korea Utara di Pyongyang, Korea Utara, 9 September 2018 (Foto: www.pri.org - Danish Siddiqui/Reuters)

Mantan Presiden Donald Trump memasukkan Korea Utara sebagai negara sponsor terorisme pada November 2017, setelah negara itu dihapus dari daftar pada 2008 oleh Presiden George W. Bush.

Kapal USS Pueblo ditangkap Korea Utara saat berada di perairan internasional di lepas pantai timur Semenanjung Korea pada tanggal 23 Januari 1968, dan 83 awaknya ditahan di Korea Utara. Korea Utara melepaskan para kru pada 23 Desember 1968, namun mereka tetap menahan kapal USS Pueblo (rd/jm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Tiga Warga Korea Utara Didakwa Curi Miliaran Dolar
Departemen Kehakiman AS telah mendakwa tiga pemrogram komputer Korea Utara mencuri miliaran dolar AS melalui berbagai serangan siber
Presiden Joe Biden Kaji Ulang Kebijakan Terkait Korea Utara
Menlu AS, Antony Blinken, mengatakan Presiden Joe Biden meminta kebijakan pemerintah AS terkait dengan Korea Utara dikaji ulang
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.