Konsumsi Narkoba, Janda Muda di Bantaeng Ditangkap

Seorang janda muda di Kabupaten Bantaeng ditangkap polisi karena menyimpan dan mengkonsumsi narkotika jenis shabu.
NA saat ditangkap Polres Bantaeng karena mengkonsumsi narkoba jenis shabu, Minggu 7 Juni 2020. (Foto: Tagar/Polres Bantaeng)

Bantaeng - Janda muda, NA 22 tahun, ditangkap tim Satres narkoba Polres Bantaeng, karena mengkonsumsi dan menyimpan narkoba jenis shabu di rumahnya, jalan Sungai Calendu alias Sucel, Kampung Mappilawing, Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Na ditangkap polisi atas laporan warga, bahwa NA sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya. NA tidak melakukan perlawanan saat polisi menggeledah kamarnya, Minggu, 7 Juni 2020, pukul 23.30 malam.

Dia mengakui mengkonsumsi shabu, terakhir tiga minggu yang lalu.

"Penggeledahan di rumah NA disaksikan oleh ibunya dan ketua RW," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, Senin, 8 Juni 2020.

Barang BuktiBarang bukti saat penggeledahan pemakai narkoba di Bantaeng. (Foto: Tagar/Polres Bantaeng)

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua saset kecil bening berisi serbuk shabu, dua saset kecil bekas isi shabu, dua unit HP, 26 saset bening kosong ukuran kecil, rokok, satu botol kecil bekas minuman UC-1000, satu buah timbangan elektrik, dua pireks kaca, tiga buah korek gas, sendok, shabu, pipet air mineral, delapan batang alat isap, tissue, KTP dan tabungan milik pelaku.

"Setelah mendapati informasi dari warga, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Sejumlah barang bukti ditemukan di atas lemari, termasuk shabu yang disimpan di dalam pembungkus rokok," kata dia.

Mantan Kapolres Sigi, Sulawesi Tengah ini juga membeberkan, pelaku sempat mengelak saat barang haram itu didapat petugas.

"NA sempat mengelak memiliki barang itu. Namun akhirnya dia mengaku setelah polisi menginterogasinya. Dia mengakui mengkonsumsi shabu, terakhir tiga minggu yang lalu," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal, petugas akhirnya menggelandang NA bersama barang bukti tersebut ke Mapolres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut. []

Berita terkait
Mantan Polisi Terlibat Narkoba di Bulukumba
Mantan anggota Polri, Andri Gunawan alian Anggun, 42 tahun, ditangkap polisi karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Bandar Narkoba di Jayapura Dikendalikan dari Lapas
Bandar ganja dalam Lapas Doyo tak lain adalah seorang narapidana berinisial HI, 32 tahun, yang masih menjalani hukuman atas kasus yang sama
Akhir Pelarian Buronan Narkoba Polda Sulsel
Dua bulan Wandi Bin Slamet melarikan diri dari tahanan Mapolda Sulsel, akhirnya ditangkap. Ini kronologinya.