Konflik Tapal Batas Nagari di Tanah Datar Berujung Damai

Masyarakat dua nagari di Tanah Datar yang sempat bentrok akibat tapal batal akhirnya sepakat berdamai.
Perjanjian damai antara masyarakat Nagari Padang Laweh dan Guguak Malalo dengan Nagari Sumpur di Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar. (Foto: Tagar/Dok.Humas Tanah Datar)

Tanah Datar - Konflik persoalan tapal batas wilayah yang memicu konflik masyarakat Nagari Padang Laweh dan Guguak Malalo dengan Nagari Sumpur di Kecamatan Batipuh Selatan, berujung perdamaian.

Jika salah satu pihak melanggar kesepakatan ini, maka yang melanggar bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Kedua kelompok masyarakat yang sempat buncah beberapa kali itu menandatangani kesepakatan perdamaian di Mapolres Padang Panjang, Selasa, 13 Oktober 2020 malam.

Kesepakatan damai itu ditandatangani wali dari tiga nagari. Para ketua KAN, ketua BPRN, ketua pemuda ketiga nagari. Kemudian juga Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Nazwir, Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf Wisyuda Utama dan perwakilan pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Kepala Kesbangpol Tanah Datar Irwan bersyukur konflik ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan akhirnya berujung perdamaian.

"Alhamdulillah, miskomunikasi yang sudah terjadi selama beberapa hari ini antara masyarakat Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai sudah disudahi dengan perdamaian dengan sebaik-baiknya di Mapolres Padang Panjang. Ini berkat kerjasama semua pihak," katanya dalam rilis Humas Pemkab Tanah Datar, Rabu, 13 Oktober 2020.

Irwan berharap, materi kesepakatan damai itu juga disosialisasikan kepada masyarakat di masing-masing nagari. Setidaknya, ada tiga poin penting yang menjadi catatan dalam perdamaian itu.

Pertama, konflik itu bukanlah masalah antar nagari, namun soal kepemilikan tanah yang telah disertifikatkan dan digugat. Saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Padang Panjang.

Kedua, masyarakat Nagari Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai bersepakat untuk bersama-sama menjaga lokasi seluas 60 hektare dan lahan yang disengketakan dengan investor dari tindakan yang akan menimbulkan konflik dan perselisihan.

Ketiga, kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif dan sepakat saling menahan diri. Kemudian, mereka tidak akan melakukan aksi-aksi di wilayah yang bersengketa.

"Jika salah satu pihak melanggar kesepakatan ini, maka yang melanggar bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, konflik dua kelompok masyarakar di dua Nagari di Kabupaten Tanah Datar, kembali terjadi. Persoalan ini dipicu masalah tapal batas Nagari Padang Laweh Malalo dengan Nagari Sumpur di Kecamatan Batipuh Selatan.

Informasinya, konflik kembali pecah karena salah satu pihak memasang plang bertuliskan kawasan wisata olahraga Siti Nurjanah di wilayah Nagari Padang Laweh Malalo.

Kembali terjadinya keributan itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Padang Panjang AKP Witrizawati. "Iya benar, sekarang lagi dimediasi untuk mencari titik temunya," katanya saat dihubungi Tagar melalui sambungan seluler, Senin, 12 Oktober 2020.

Desember 2019 lalu, dua kelompok masyarakat di dua nagari di Kabupaten Tanah Datar itu juga sempat terlibat bentrok. Bahkan, tiga orang warga dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka-luka. []



Berita terkait
Cara Pengedar Sabu Kelabui Polisi di Tanah Datar
Pengedar sabu di Tanah Datar mengelabui polisi dengan menyimpan barang haram di dalam sebuah batu.
Soal Tapal Batas, Warga Dua Nagari di Tanah Datar Ribut Lagi
Warga dua nagari di Kabupaten Tanah Datar kembali terlibat konflik. Pemicunya tak lain karena persoalan tapal batas wilayah.
Pria Pengedar Ganja di Tanah Datar Diringkus Polisi
Seorang pria diduga pengedar ganja di Tanah Datar diringkus polisi. Dia diciduk saat menunggu calon pembeli.