Kompolnas Sindir IPW Soal Suksesi Kapolri Idham Aziz

Kompolnas menyindir IPW yang mengorbitkan deretan nama calon pengganti Kapolri Idham Aziz. Kompolnas sebut desas-desus itu tak beretika.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis (kedua kiri) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kanan) mengecek rencana pembangunan RS khusus penyakit menular yang berlokasi di eks camp Vietnam, Pulau Galang Barelang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Antara)

Bogor - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyindir manuver lembaga swadaya masyarakat Indonesia Police Watch (IPW). Sindiran disampaikan Kompolnas usai IPW merilis delapan nama calon kepala kepolisan Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Jenderal Idham Aziz.  

"Masih terlalu dini dan sangat tidak etis membicarakan tentang proses pergantian Kapolri, termasuk membicarakan calon-calon penggantinya pada saat ini," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Tagar, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020.  

Masih terlalu dini dan sangat tidak etis membicarakan tentang proses pergantian Kapolri

Menurut Indarti, pembicaraan suksesi Kapolri di tengah pandemi Covid-19 itu tidak patut. Apalagi Kapolri Idham Aziz sedang melaksanakan perintah Presiden Jokowi mengawal masyarakat menuju tatanan normal baru atau new normal. 
 
"Saat ini Kapolri masih sangat sibuk melaksanakan tugas-tugas beliau sebagai Kapolri, apalagi pada masa pandemi Covid-19 Presiden telah menugaskan Polri untuk membantu pelaksanaan new normal," ujarnya.  

Perempuan yang pernah berkarir di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini berpendapat, jadwal pergantian Kapolri masih lama. Idham Aziz yang kini berusia 57 tahun bakal pensiun dari polisi pada Januari tahun depan.

"Saat ini waktunya masih jauh," ujarnya.

Kompolnas juga, kata Indarti, sejauh ini belum mengurusi calon pengganti Idham Aziz. Padahal Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden terkait pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.  

"Jika sudah tiba pada waktunya, maka Kompolnas akan memberikan pertimbangan kepada Presiden," ucapnya.  

Baca juga:


Kemarin, IPW merilis delapan nama jenderal calon Kapolri pengganti Idham Aziz. Delapan kandidat itu terdiri dari lima jenderal bintang tiga dan tiga jenderal bintang dua.

Deretan jenderal ini adalah Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.  Sedangkan kandidat dari bintang dua ialah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana,  Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lufti, dan Irjen Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur.

"Delapan nama yang dirilis IPW kemarin adalah hasil pendataan terhadap nama-nama yang muncul dalam bursa pergunjingan calon Kapolri pengganti Idham yang muncul dan berkembang di internal kepolisian. Siapa yang paling kuat, saat ini belum bisa disimpulkan karena masih terlalu cair," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis kepada Tagar, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020.

Kompolnas ogah menanggapi lebih jauh delapan jenderal polisi yang diorbitkan oleh IPW sebagai calon kapolri. Indarti menegaskan, lembaga negara sekelas Kompolnas tak ingin mengurus persoalan yang bersumber dari kabar angin.
 
"Kompolnas tidak mau repot-repot mengurusi rumor dan spekulasi (calon pengganti Kapolri Idham Aziz) yang dimunculkan. Kami lebih mengutamakan melaksanakan tugas dan kewenangan kami," ujarnya.[]

Berita terkait
Sigit Prabowo Dijagokan Ganti Kapolri Idham Aziz
Enam bulan sebelum Idham Aziz pensiun dari Kapolri, nama-nama kandidat penggantinya berhembus ke publik. Komjen Listyo Sigit Prabowo salah satunya.
Dokter Reisa Ungkap Kiat Terbaik Cegah Covid-19
Dokter Reisa Broto Asmoro yang bertugas memberikan pencerahan soal Covid-19 kepada publik kini berbagi kiat. Tampaknya klise tapi berdampak besar.
Najwa Shihab Akui Tidak Netral Soal Mafia Sepak Bola
Najwa Shihab menegaskan dirinya tak netral dalam membongkar kasus mafia sepak bola yang berujung pada masuknya petinggi PSSI ke penjara.