Komite II DPD: Vaksin Berbayar Tidak Sesuai Prinsip Keadilan

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengatakan vaksin berbayar tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hasan Basri. (Foto: Tagar/DPD)

Jakarta - Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hasan Basri, mengatakan dengan diterapkannya Keputusan Menteri Kesehatan, telah merampas hak rakyat sesuai dengan prinsip kesetaraan dan keadilan.

“Dengan adanya keputusan yang dikeluarkan, negara makin kacau. Sama saja merampas hak rakyat. Mengubah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi vaksin berbayar merupakan pelanggaran terhadap Sila ke-5 Pancasila, Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD NRI 1945 mengenai jaminan kesehatan dan prinsip keadilan,” ujar Hasan Basr, Selasa, 12 Juli 2021.

Hasan Basri meminta kepada pemerintah untuk menghentikan aturan vaksin gotong royong berbayar untuk individu dan perorangan. Menurut dia, jika vaksin berbayar tetap diterapkan seharusnya benar-benar menggunakan skema gotong royong. 


Mengubah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi vaksin berbayar merupakan pelanggaran terhadap Sila ke-5 Pancasila.


 “Sekalipun diterapkan paling tidak yang membeli wajib subsidi kepada rakyat kurang mampu, paling tidak 1:3 orang. Sebagai penyambung aspirasi dari masyarakat, untuk Keadilan Akses Kesehatan, kami mendesak pemerintah untuk mencabut program vaksin gotong royong berbayar," ucapnya. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengubah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi Vaksin Berbayar atau gotong royong mulai Senin, 11 Juli 2021.

Vaksinasi berbayar ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong. []

Berita terkait
Vaksinasi Berbayar di Kimia Farma Diutamakan WNA
PT Kimia Farma telah membuka layanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar bagi individu mulai Senin, 12 Juli besok.
Vaksinasi Covid-19 Adalah Tanggung Jawab Pemerintah
Vaksinasi Covid-19 berbayar rentan dimanipulasi, dan kontra dengan kebijakan Presiden Jokowi. Apalagi harganya melebihi dana bansos.
Kimia Farma Menunda Program Vaksinasi Gotong Royong Individu
Kimia Farma memohon maaf karena menunda program Vaksinasi Gotong Royong Individu sampa pada waktu yang belum ditentukan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.