Komisioner KPID Jadi Timses SS-Ida, DPRD Usulkan Pemecatan

Komisioner KPID yang akrab disapa Iin ini diduga menjadi tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Sudirman Said dan Ida Fauziyah.
DPRD Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan pemberhentian Tazkiyatul Muthmainnah dari keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jateng. Komisioner KPID yang akrab disapa Iin ini diduga menjadi timses paslon SS-Ida Fauziah. (ilustrasi)

Semarang (Tagar 28/5/2018) - DPRD Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan pemberhentian Tazkiyatul Muthmainnah dari keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng.

Komisioner KPID yang akrab disapa Iin ini diduga menjadi tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Sudirman Said dan Ida Fauziyah.

UU No 32 Penyiaran
Usulan DPRD ditujukan kepada Gubernur Jateng selaku yang mengangkat dan melantik KPID Jateng. Usulan tertuang di surat bernomor 480/1625/2018, tertanggal 16 Mei 2018, diteken Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi.

Surat yang tertuju kepada Plt Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko juga menyebut alasan usulan pemberhentian Iin. Yakni dinilai tidak netral lantaran diduga menjadi timses paslon berdasarkan bukti administrasi serta dokumentasi yang ada.

“UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, bahwa Komisi Penyiaran adalah lembaga yang bersifat independen dan anggotanya harus nonpartisan. Guna menjaga marwah dan martabat independensi KPID Jateng, bersama ini kami mengusulkan pemberhentian Tazkiyatul Muthmainnah,” kata Rukma dalam suratnya.

Menindaklanjuti hal tersebut Heru telah menginstruksikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk melakukan telaah pada hari ini. “Pertemuan hari ini baru telaah, acara internal, belum bisa kami publikasikan,” kata Kepala Diskominfo Jateng Dadang Somantri, Senin (28/5).

Bukti Foto
Ketua KPID Jateng Budi Setyo Purnomo mengakui ada persoalan dugaan netralitas salah satu anggotanya. “Saran saya, mbak Iin sementara mundur dari Ketua Fatayat daripada conflict of interest dan mundur dari timses atau mundur sebagai komisioner. Bagi saya kepentingan kelembagaan sangat diutamakan. Jangan sampai lembaga independen, KPID terkenda dampak yang kurang menguntungkan,” beber dia.

Budi menambahkan pihaknya sudah menggelar rapat pleno hingga tiga kali meminta klarifikasi yang bersangkutan. “Jawaban beliau, namanya hanya dicatut. Kalau dicatut segera klarifikasi, minta dicoret dan segera diparaf,” kata dia.

Setelah dilakukan klarifikasi, KPU Jateng mencoret nama Tazkiyatul Muthmainnah dari tim sukses Sudirman-Ida. Namun ternyata masih aktif menggalang dukungan suara untuk Sudirman-Ida. “Masukan dari masyarakat masih melakukan dukungan, bahkan ada bukti-bukti fotonya,” terang Budi.

11 April 2018, KPID kembali menggelar rapat pleno dan Iin disarankan untuk menghentikan aktivitas kampanye. Iin diberi pilihan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Fatayat Jateng atau mundur dari KPID Jateng. 

"Karena Fatayat itu kan struktural, Bu Ida (Fauziyah) itu Ketua Fatayat pusat,” terang Budi. Namun saran itu tidak digubris hingga akhirnya diplenokan lagi untuk dilaporkan ke DPRD.

"19 April kami plenokan lagi karena tidak ada kabar Mbak Iin memutus mundur apa tidak. Kami laporkan kepada DPRD monggo dikaji. Tapi, kami tidak merekomendasi untuk diberhentikan,” tukas dia. (ags)

Berita terkait
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck