Komentar Polri Soal Motif Penyiraman Novel Baswedan

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penyiraman Novel Baswedan.
Novel Baswedan. (Foto: kpk.go.id)

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap dua orang pelaku terkait penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan hingga kini Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial RM dan RB. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.

IPW: Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya. Tujuannya karena merasa kesal dan dendam.

"Pemeriksaan saja belum selesai, masa motif. (Jadi) belum mengetahui. Nanti setelah pemeriksaan (selesai) baru kita sampaikan," ucap Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2019.

Baca juga: Mahfud MD: Penyerang Novel Baswedan Menyerahkan Diri

Hal berbeda disampaikan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Dia membeberkan motif pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bamukmin dilatari faktor dendam.

"Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya. Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel," tulis Neta dalam siaran pers yang diterima Tagar, Jumat sore, 27 Desember 2019.

Kendati demikian, Neta menyebutkan pelaku yang ditangkap tidak menjelaskan musabab dendam pribadi terhadap Novel Baswedan.

Neta pun berharap kasus ini dibuka secara transparan oleh Polri. Menurutnya, dengan telah diamankannya pelaku, kasus penyerangan Novel Baswedan sudah memasuki babak baru dan menuju titik terang.

"Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan. Sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel," tulisnya.

Baca juga: Novel Baswedan Minta Polri Menaati Perintah Jokowi

Novel Baswedan merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi besar yang satu di antaranya adalah kasus KTP Elektronik (e-KTP).

Pada 11 April 2017, dia diserang menggunakan air keras oleh dua pengendara motor yang belakangan diketahui berinisial RB dan RM. Saat itu, dirinya baru selesai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibatnya, mata Novel Baswedan mengalami kerusakan dan luka serius di mata kiri, sehingga dia sempat harus menjalani perawatan di Singapura. []

Berita terkait
Identitas Penyerang Novel Baswedan
Polisi mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif.
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Punya Dendam Apa?
Dua orang yang menyiramkan air keras ke mata Novel Baswedan, telah menyerahkan diri ke polisi. Punya dendam apa mereka kepada penyidik KPK itu?
Bareskrim: Kasus Novel Baswedan Dipantau Tiap Hari
Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus penyidik KPK Novel Baswedan dipantau setiap hari.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.