Kodam XVI Pattimura Musnahkan 729 Senjata Api Rakitan

Sebanyak 729 pucuk senjata rakitan dimusnahkan oleh personil Kodam XVI Pattimura saat perayaan HUT TNI ke 75 tahun.
Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman memimpin pemusnahan 729 pucuk senpi rakitan saat perayaan HUT TNI ke 75 halaman Makodam Pattimura, Senin, 5 September 2020.(Foto: Tagar/Muhammad Jaya)

Ambon - Sebanyak 729 pucuk senjata rakitan dimusnahkan oleh personil Kodam XVI Pattimura saat perayaan HUT TNI ke 75 tahun. Ratusan senjata berbagai ukuran itu, dipotong menggunakan mesin. Pemusnahan berlangsung di halaman Makodam Pattimura, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Ambon, Maluku, Senin 5 Oktober 2020.

Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman menjelaskan, 729 pucuk senpi rakitan dimusnahkan adalah penyerahan dari masyarakat ke personil TNI.

Saya imbau kepada masyarakat apabila ada yang masih menyimpan segera serahkan kepada kita (TNI) dan kepolisian.

"Masyarakat menyerahkan secara sukarela bagi anggota TNI yang bertugas di sejumlah wilayah di Provinsi Maluku dan Maluku Utara," ujar jenderal dua bintang ini, Senin, 5 Oktober 2020.

Dari total 729 pucuk senpi rakitan itu, kata dia, 471 pucuk diserahkan warga di wilayah teritorial Korem 151/Binaiya. Sedangkan, 258 diserahkan warga ke personil Korem 152/Babullah.

Menurutnya, penyerahan secara sukarela ini menandakan masyarakat telah sadar betapa penting menjaga keamanan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh konflik.

"Saya menyambut baik, kesadaran masyarakat di Maluku dan Maluku Utara yang sudah serahkan senjata rakitan milik mereka ke Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Kodam XVI Pattimura," katanya.

Untuk itu, dia berharap kedepan masyarakat yang masih menyimpan senpi sisah peninggalan konflik sosial agar bisa diserahkan ke personil TNI maupun Polri.

"Saya imbau kepada masyarakat apabila ada yang masih menyimpan segera serahkan kepada kita (TNI) dan kepolisian," katanya.

Menurut mantan Pangdivif 1 Kostrad, dipilihnya 5 Oktober sebagai hari untuk memusnahkan senpi karena bertepatan dengan HUT TNI ke-75.

"Ini moment yang baik untuk kita musnahkan senpi," tandasnya. []

Berita terkait
Miliki 2 paket Sabu, Pemuda Maluku Dituntut 6 Tahun Penjara
Miliki dua paket narkotika jenis sabu, pemuda di Maluku dituntut enam tahun penjara.
Brimob Maluku Musnahkan Bom Peninggalan Perang Dunia II
Bom bekas peninggalan perang dunia II dimusnakan oleh Tim Subden II Jibon Detasemen Gegana Maluku
Nelayan Maluku Tengah yang Hilang Misterius Belum Ditemukan
Nelayan Maluku Tengah yang hilang misterius di muaras sungai saat mencari ikan hingga kini belum ditemukan.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).