Pematangsiantar - Terjadi kisruh di tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Pematangsiantar, Sumut.
Pelaksanaan musyawarah anak cabang (musancab) yang digelar partai tersebut di salah satu kecamatan menuai protes kader.
Kader bahkan pengurus di Kecamatan Siantar Timur menolak hasil musancab yang dilaksanakan pada Minggu, 23 Agutsus 2020.
Penolakan menyusul terpilihnya Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Siantar Timur bernama Baren Alijoyo Purba.
Pria yang juga anggota DPRD Kota Pematangsiantar itu disebut tak memenuhi syarat administrasi karena bukan warga Kecamatan Siantar Timur.
Saat musancab, hanya dihadiri dua ranting dari tujuh ranting yang ada di Kecamatan Siantar Timur
Hal itu disampaikan salah seorang kader yang juga mantan Ketua PAC PDIP Kecamatan Siantar Timur, Marlon Sidabutar.
Dia mengatakan, pengurus PAC PDIP Kecamatan Siantar Timur sepakat menolak Baren Alijoyo sebagai Ketua PAC periode 2020-2025.
"Alasan menolak karena yang bersangkutan bukan merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Siantar Timur. Tetapi bermukim di Kecamatan Siantar Marihat sesuai dengan KTP," kata Marlon, Selasa, 25 Agustus 2020.
Aksi penolakan itu kata Marlon, dibuktikan dengan ketidakhadiran pengurus ranting pada saat musancab digelar yang juga dihadiri Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Sarma Hutajulu.
"Saat musancab, hanya dihadiri dua ranting dari tujuh ranting yang ada di Kecamatan Siantar Timur. Tapi musancab tetap digelar juga. Inilah dasarnya kami menolak hasil musancab itu," kata Marlon.
Terkait penolakan itu, Baren Alijoyo Purba yang dihubungi Selasa siang, melalui pesan WhatsApp, eks pejabat dan pensiunan ASN Pemerintah Kota Pematangsiantar itu bungkam, meski ada ceklist hijau pertanda dia membaca pesan konfirmasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Sarma Hutajulu dan Ketua DPC PDIP Kota Pematangsiantar, belum memberikan keterangan resmi terkait kisruh di PAC PDIP Kecamatan Siantar Timur.[]