Kisah Petani Merangkap Kurir Narkoba

Orang-orang mengenalnya sebagai petani, ternyata ia punya pekerjaan sampingan kurir narkoba yang mengantarnya ke penjara.
Dua tersangka kurir narkoba, Arnold (30) pekerjaan Petani, beralamat di Jalan Desa Sipudeceng Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Satu tersangka lain bernama Pahri (38), beralamat di Kampung Baru II, Kelurahan Mattirodeceng, Kabupaten Pinrang Sulsel. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 14/3/2019) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, khususnya Polres Pinrang, berhasil menggagalkan pengedaran narkoba asal Malaysia, seberat 1 kilogram. Selain mengamankan sabu, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir.

Kedua kurir tersebut bernama Arnold (30) pekerjaan petani, beralamat di Jalan Desa Sipudeceng Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Satu tersangka lainnya bernama Pahri (38), beralamat di kampung baru II, Kelurahan Mattirodeceng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Sabu ini diselundupkan dari Malaysia melalui Nunukan, Tawau, dan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah, kemudian di Selundupkan ke Sulsel lewat jalur darat ke Kabupaten Pinrang," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin, saat rilis di Mapolda Sulsel, Kamis (14/3).

Hamidin menambahkan, sabu ini sebenarnya milik warga Filipina, namun dia tinggal di Malaysia. Saat ini pihak interpol sedang berkoordinasi dengan pihak Filipina dan Malaysia untuk mengejar pemilik barang tersebut.

"Ini sabu sumbernya dari Malaysia, namun pemilik barang sebenarnya adalah warga negara Filipina, tapi tinggal di Malaysia. Bandar tersebut memiliki jaringan di Indonesia, saat ini masih dalam proses pengejaran," terangnya.

Barang haram tersebut menurut Hamidin, ditaksir senilai Rp 2 miliar. Dapat dibayangkan berapa banyak nyawa manusia yang jadi korban apabila barang tersebut beredar di Sulawesi Selatan.

"Bayangkan jika barang ini beredar, maka kita akan kehilangan satu generasi. Sebab orang yang gunakan ini, walau sudah direhab sedemikian rupa kapan pun dia akan mencoba gunakan lagi jika ada yang pengaruhi," terangnya.

Sabu seberat satu kilogram ini menurut Hamidin, bisa merusak 10 hingga 15 ribu orang. "Ini bisa digunakan antara 10-15 ribu orang. Jadi bayangkan 15 ribu orang, maka kita kehilangan potensi utuk kembangkan masa depan, tidak jadi produktif," ungkap Hamidin.

Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman, karena ini pengedar narkoba jaringan internasional.

"Ini masih pendalaaman, ini jaringan lama, semua sedang didalami. Semua tempat yang tidak diduga jadi tempat target pengedar. Dan untuk para pelaku yang kita tangkap, diancam hukuman 20 tahun dan seumur hidup," pungkasnya. []

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu