Kiprah Kelam Bekas Bos Garuda Rusak Tata Kelola Grup

Berbagai kebijakan yang telah dilakukan Garuda Indonesia benar-benar telah merusak tata kelola perusahaan di Garuda Indonesia Group.
Awak kabin Garuda Indonesia. (Foto: Facebook/Garuda Indonesia)

Jakarta - Pemegang saham mayoritas PT Gapura Angkasa (GP) yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dinilai telah melakukan politik bisnis yang tak lazim. Edi Lesmana, Ketua Umum Serikat Pekerja PT Gapura Angkasa (SIPERKASA) menilai, berbagai langkah kebijakan yang telah dilakukan oleh perusahaan maskapai plat merah dibawah pimpinan Ari Askhara  benar-benar telah merusak tata kelola perusahaan di Garuda Indonesia Grup, diantaranya PT Gapura Angkasa, PT Garuda Maintenance Facility (GMF), PT Aerofood Aerowisata Catering Services (Aerofood ACS), PT Aerowisata dan lainnya.

Menurut Edi, seluruh karyawan yang tergabung dalam SIPERKASA merasakan intervensi Garuda Indonesia kepada anak usahanya sangat mendalam dan bahkan mengancam kondisi keuangan perusahaan. “Banyak kebijakan yang sudah dilakukan Garuda Indonesia merugikan anak perusahaan. Di Gapura Angkasa, Garuda melakukan pertukaran staff dan pejabat, bahkan hingga direktur utama kami ditukar dengan direktur utama PT Aerowisata secara sepihak tanpa persetujuan para pemegang saham lainnya yakni Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2,” ujar Edi.

Pengamat ekonomi, Djony Edward melalui blogspot.com pribadi yang dikirim ke Tagar menyebutkan, adanya perusahaan provider sumber daya manusia (SDM) baru yakni PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF), Garuda memerintahkan agar semua perusahaan di Garuda Grup harus mengalihkan SDM-nya ke PT GDPS tanpa melalui proses pengadaan yang wajar. Djony mengutip pernyataan Edi Lesmana, Ketua SIPERKASA.

Berdasarkan informasi yang beredar, Garuda tengah mempersiapkan launching perusahaan ground handling baru bernama PT Rilis Arah Pratama Indonesia (RAPI) dengan saham gabungan antara Citilink dan GMF. Selama ini berita yang masih simpang siur akhirnya terkuak juga bahwa akan muncul munculnya perusahaan sejenis di lingkungan pemegang saham atau Garuda Grup.

Ari Askhara(Foto: Facebook/Ari Askhara).

“Dengan hadirnya RAPI sebagai perusahaan ground handling di Garuda Grup pastinya akan mengancam bisnis kami. GMF dan Gapura sama-sama sebagai anak perusahaan Garuda. Yang seharusnya kami disupport untuk berkembang justru malah akan mematikan kami, karena dalam program bisnis RAPI hingga di tahun 2023 akan mengambil seluruh penerbangan menjadi customernya. Lalu bagaimana nasib Gapura,” ucap Edi.

Edi mengutip Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara. Pada pasal 10 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa persayaratan administrasi izin badan usaha bandar udara adalah perusahaan yang tidak memiliki usaha di bidang angkutan udara niaga berjadwal maupun tidak berjadwal. "Sedangkan Citilink sebagai perusahaan angkutan udara niaga seharusnya tidak dibolehkan membentuk perusahaan ground handling seperti RAPI tersebut,” jelas Edi.

Sebelumnya SIPERKASA telah melayangkan surat pernyataan sikap ke Garuda dari hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 2-4 September 2019 lalu dan ditembuskan kepada para pemegang saham Gapura hingga Komisi VI DPR RI. Namun hingga kini belum ada respon dari pihak Garuda.

“Sebagai bentuk protes kami atas berdirinya ground handling baru di lingkungan pemegang saham dan Garuda Group, SIPERKASA akan melakukan aksi protes kepada Garuda secara bertahap. Diawali dengan pemasangan pita hitam dan dapat berkembang hingga aksi demo jika sikap kami tidak ditanggapi oleh pihak Garuda, pemegang saham bahkan pemerintah,” ucap Edi.[]

Baca Juga

Erick Thohir Sindir Eks Bos Garuda Ari Askhara

Gaji dan Fasilitas Direksi Garuda

Berita terkait
Pecat Direksi Garuda, Erick Thohir Serius di BUMN
Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir tidak main-main tegakan Good Corporate Governance di BUMN Indonesia.
Pengamat: Jonan Lebih Pantas Jadi Bos Garuda
Nama Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti mennjadi dua kandidat yang paling kuat untuk memimpin Garuda Indonesia.
Komisaris Terbitkan SK Berhentikan 4 Direksi Garuda
Dewan Komisaris Garuda Indonesia menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sementara Waktu Asnggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.