Kabupaten Tangerang – Ramai mengenai fenomena munculnya kerajaan yang mengatasnamakan kepentingan dan keselamatan dunia. Dan beberapa waktu lalu di Kota Tangerang, Banten, ditemukan spanduk yang berisi mengenai ajakan untuk bergabung.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang King of the King yang sudah mulai masuk. Hal ini diperkuat dengan adanya surat masuk ke Bupati Tangerang untuk melakukan pertemuan.
Surat yang bertuliskan “Pemilik Asset Amanah Allah SWT, Bank Kerajaan Dunia, Bank Swiss” ini masuk ke bagian penerimaan surat Pemerintah Kabupaten Tangerang yang ditujukan kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat, saat ditemui di kantor pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, 29 Januari 2020.
“Benar kami menerima surat yang ditujukan kepada Bupati Tangerang dengan tulisan “Pemilik Asset Amanah Allah SWT, Bank Kerajaan Dunia, Bank Swiss”. Dan setelah kami pelajari, semua ada kaitannya dengan kerajaan yang sempat viral di Kota Tangerang,” kata Ahmad Hidayat.
Dijelaskan Ahmad Hidayat bahwa dalam struktur yang tertera di surat kalau Presiden Bank UBS adalah Donny Pedro. “Ya, Dony Pedro ini adalah nama yang sama di spanduk yang sempat dipasang di Kota Tangerang. Namun, alamat dari surat tersebut adalah di Bandung, yaitu di Jl. Wiranta, no 81 Bandung 40121,” jelas Ahmad Hidayat.
Menanggapi hal ini, Ahmad hidayat mengakui kalau pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap segala bentuk kegiatan yang bisa memberikan pengaruh buruk. “Kami pemerintah Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam menyikapi hal ini.
Dan juga, berdasarkan penelusuran bahwa Dony Pedro berdasarkan surat keterangan penduduk beralamat di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun setelah kami mendatangi alamat tersebut, ternyata itu merupakan alamat fiktif,” tegas Ahmad Hidayat.
Ahmad Hidayat mengimbau warga Kabupaten Tangerang agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang belum ada kepastiannya. Dan juga bisa melaporkan kepada Kesbangpol atau pun pihak kepolisian jika ada kegiatan yang mencurigakan. []
- Selly Loamena