Jakarta - Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menanggapi kabar terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial LHI saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta.
Musababnya, Kimia Farma merupakan penyedia layanan rapid test yang ada di Terminal 3 Bandara Soetta tersebut. Kata Adil, pihaknya akan memberikan perhatian serius terkait permasalahan ini.
Memberikan dukungan kepada seluruh pihak, termasuk keperluan pengecekan CCTV dan lainnya.
"Menyusul hal tersebut, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura (AP) II melakukan investigasi internal," ujar Adil dalam keterangannya yang diterima Tagar, Minggu, 20 September 2020.
Baca juga: Klaster Bandara Soetta, Pengamat: Wali Kota Tangerang Lebay
Selain itu, Adil mengklaim pihaknya telah menghubungi korban. Selanjutnya, dia juga hendak menyeret kasus tersebut ke pihak yang berwenang.
"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila, dan intimidasi," ucapnya.
Sementara, Executive General Manager Bandara Soetta Agus Haryadi mengatakan PT Angkasa Pura atau AP II menyesalkan adanya informasi mengenai pelecehan seksual, hingga pemerasan yang dialami LHI.
Dia pun menegaskan akan memberikan dukungan penuh kepada pihak-pihak terkait, guna memastikan pengusutan kasus tersebut tetap berjalan.
Baca juga: Kronologi Pelecehan Seksual saat Rapid Test di Bandara Soetta
"Memberikan dukungan kepada seluruh pihak, termasuk keperluan pengecekan CCTV dan lainnya," kata Agus.
Sebelumnya, beredar informasi dari akun Twitter LHI, @listiongs terkait dugaan pelecehan seksual hingga pemerasan saat dirinya menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta.
Pelaku yang merupakan petugas rapid test melakukan pelecehan hingga pemerasan, dengan menunjukan hasil rapid test LHI reaktif. LHI disarankan melakukan rapid test kembali dan dijamin akan mendapatkan hasil nonreaktif pada tes kedua.
Setelah mendapat surat rapid test dengan hasil nonreaktif dan menuju ke terminal keberangkatan, pelaku menghampiri LHI dan meminta sejumlah uang atas surat dengan hasil reaktif yang telah dibuat.
LHI mengatakan, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan ciuman dan meraba payudara setelah melakukan transfer uang sebesar Rp 1,4 juta. Hal tersebut membuatnya merasakan trauma yang mendalam.
"Perasaanku hancur, benar-benar hancur," cuit LHI. []