Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan pembayaran sumbangan pengembangan pendidikan (SPP) dengan cara online. Hanya saja, tak semua daerah bisa menerapkan pembayaran SPP secara online
Khofifah mengatakan secara prinsip pembayaran SPP jika dilakukan secara online akan lebih transparan. Hanya saja, kebijakan pembayaran SPP secara online, khususnya melalui di fitur Go-Bills tidak bisa langsung diterapkan di seluruh sekolah.
Kalau online kan transparan, cuma tidak bisa langsung semua. Bertahap
Tentunya setiap daerah dan sekolah tidak sama dengan lainnya, sehingga penerapannya perlu dilakukan secara bertahap.
“Kalau online kan transparan, cuma tidak bisa langsung semua. Bertahap,” ujar mantan Menteri Sosial ini sai memberi sambutan penguatan jejaring kanker di Jawa Timur dalam rangka Hari Kanker Sedunia 2020, di Surabaya, Rabu 26 Februari 2020.
Meski demikian, mantan Menteri Sosial ini mengatakan Dinas Pendidikan Jawa Timur lebih mengetahui daerah mana saja dianggap bisa melakukan pembayaran SPP lewat online dan masih manual. Ia mengatakan Dinas Pendidikan selalu membarui titik yang siap melakukan pembayaran SPP lewat online.
“Takokno (tanyakan) ke Kepala Dinas Pendidikan. Beliau yang update titik mana yang sudah bisa, titik mana yang manual,” ujar Khofifah u
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengaku sangat mengapresiasi dengan rencana penerapan pembayaran SPP secara online. Ia mengaku era teknologi serba modern seperti saat ini, masyarakat tidak bisa menghindari online, karena cepat dan mudah.
Ia menilai dengan pembayaran SPP secara online, pendataan akan semakin transparan dan mudah terpantau. Beda halnya pembayaran yang masih secara manual, masih membutuhkan pembukuan dan kurang transparan.
“Justru akan mudah terpantau dan transparan. Siapa yang sudah membayar dan siapa yang belum membayar,” tuturnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusdi menjelaskan, pihaknya sangat mendukung dengan kebijakan tersebut, karena saat ini tidak bisa menghindari perkembangan teknologi semakin maju. Hanya saja, ia berharap ada inovasi pembayaran SPP bisa datang dari masing-masing sekolah.
“Inovasi datang ke sekolah itu sendiri, sehingga anak mampu melaporkan transparansi keuangan ke orang tuanya. Sehingga perkembangan antar anak, orang tua dan sekolah terus terpantau jika menerapkan metode online,” ucapnya.
Hal senada Anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo. Ia menilai setiap daerah tidak sama sehingga perlu ditinjau ulang. Penilaian Menteri pendidikan bahwa SPP via Go-Bills sudah layak diterapkan di Jakarta, belum tentu cocok di daerah lainnya.
“Kan masing-masing daerah, mungkin menurut menteri kalau di Jakarta belum tentu cocok di daerah lain,” tuturnya.
Menurut Hartoyo, selama ini setiap sekolah mempunyai kepala sekolah dan Diknas memiliki cabang di daerah sehingga tidak perlu menggunakan pihak ketiga. DPRD khawatir justru akan tumpang tindih, sehingga pendataannya tidak maksimal.
“Apa ya pembayarannya nanti nyampai, malah memunculkan masalah baru,” terangnya.
Jika memang pembayaran SPP online, sebaiknya langsung melalui Dinas Pendidikan. Nantinya, tiap sekolah bisa langsung berkoordinasi dengan UPTD Diknas di daerah, sehingga melakukan pengawasan sangat mudah.
“Jangan pihak ketiga. UPTD aja langsung, nanti lempar (tidak tanggung jawab),” ucapnya. []