Jakarta - Oversupply listrik membuat keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berdarah-darah. Sebab, PLN tetap harus membayar listrik dari pembangkit sesuai kontrak, namun listriknya justru oversupply. Untuk itu, pemerintah menginginkan agar perusahaan setrum pelat merah itu dapat memanfaatkan kapasitas yang sudah ada ketimbang mendirikan pembangkit baru.
Menteri Erick Thohir menginginkan agar PLN dapat memanfaatkan kapasitas yang sudah ada ketimbang membuat pembangkit baru.
Saat ini banyak pembangkit listrik sebagai bagian dari program penambahan kapasitas listrik baru hingga 35.000 MW dari Presiden Joko Widodo. Banyaknya pembangkit listrik baru yang terbangun, baik milik PLN maupun swasta itu, membuat pasokan listrik saat ini berlebih atau oversupply.
Kondisi itu terungkap dari surat Menteri BUMN Erick Thohir kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Seperti dilansir Antara, lewat suratnya, Menteri Erick Thohir meminta pembatasan izin pembangunan pembangkit listrik.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengakui Menteri Erick menyurati Menteri ESDM untuk membantu kinerja PLN. “Mengenai surat Pak Menteri Erick ke ESDM dan BKPM itu memang benar. Surat Pak Menteri itu bukan berarti bahwa PLN kondisinya parah,” ujar Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020 malam.
Menurut Arya, Menteri Erick menginginkan agar PLN dapat memanfaatkan kapasitas yang sudah ada ketimbang membuat pembangkit baru karena sudah melebihi kapasitas, harus dimanfaatkan. Tujuan surat Menteri BUMN itu untuk memaksimalkan kapasitas PLN, ketimbang mengizinkan perusahaan membikin pembangkit baru.
“Jadi tidak ada pemborosan energi, kan sayang kalau bikin pembangkit baru. Ada industri, bikin pembangkit baru. Padahal, PLN mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” tutur Arya. []
- Baca Juga: September, Stimulus Listrik PLN Bisa Dinikmati Lagi
- Tarif Dasar Listrik PLN Turun, Ini Rincian Penerima