Ketua MPR Tegaskan Amandemen Terbatas Tak Bahas Pilpres

Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan amendemen terbatas UUD 1945 tidak akan membahas terkait pemilihan presiden sebagaimana rekomendasi.
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak akan membahas terkait pemilihan presiden (pilpres), sebagaimana direkomendasikan oleh MPR periode 2014-2019.

"Pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung. Tidak dikembalikan ke MPR. Tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR RI terakhir 2002," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019 seperti dilansir dari Antara.

Politikus Partai Golkar ini memastikan amandemen terbatas UUD 1945 hanya akan membahas masalah ekonomi dan pembangunan. 

"Kita tidak akan membiarkan menjadi bola liar. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada amandemen terkait pemilihan presiden secara langsung," tuturnya.

Pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung. Tidak dikembalikan ke MPR.

Pada Senin, 14 Oktober 2019, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan juga membahas mengenai amandemen terbatas UUD 1945 saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.

"Pak Presiden tanya apa mengenai amandemen terbatas itu. Apakah nanti Presiden itu dimandatoris MPR, saya bilang, itu enggak," ujarnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014-2019 ini pun mengatakan amandemen terbatas yang dimaksud bukan bersifat teknis. Melainkan bersifatnya filosofis dan ideologis.

"Yang menggambarkan visi Indonesia 100 Tahun lagi," ucapnya. []

Berita terkait
Jokowi Keluarkan Perppu, Sebaiknya UUD 1945 Diamandemen
Jika masyarakat tetap melakukan tekanan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu terkait KPK sebaiknya UUD 1945 diamandemen.
Jokowi Isyaratkan Amandemen Terbatas UUD 1945
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan akan menolak amendemen terbatas UUD 1945, yaitu mengembalikan MPR ebagai lembaga tertinggi negara.
Ketika Megawati Singgung Amandemen UUD Kepada Presiden Jokowi
"Ibu Mega menyampaikan itu, perlu ada haluan negara, MPR jadi lembaga tinggi negara. Presiden merespons bagus," kata Ma'ruf Amin.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.