Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku belum medapatkan draf Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020. Prasetyo akan menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik, kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 5 November 2019.
Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan.
Menurut Prasetyo surat itu untuk mendesak kepada Anies agar lebih terbuka dalam pemerintahannya. Anies diharap bisa membuka draf KUA-PPAS secara umum.
"Tapi di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya. Agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," ujar Prasetyo.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran, lanjut Prasetyo, DPRD DKI berhak untuk mengecek draf anggaran yang diajukan pemerintah sebelum disahkan.
"Bagaimana pun juga hak penganggaran ada di DPRD, jadi tanggung jawab saya sebagai ketua DPRD. Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan," kata dia.
Sebelumnya, draf anggaran DKI Jakarta 2020 gaduh lantaran ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan, seperti anggaran lem aibon yang sebelumnya disebut Rp 82,8 miliar dan anggaran pulpen sebesar Rp 123 miliar.
Dari persoalan itu, Anies mengatakan ada permasalahan dalam sistem penganggaran e-budgeting tersebut tidak memiliki pola verifikasi anggaran. Sistem itu riskan akan kesalahan dan harus diverifikasi manual oleh manusia.
"Ini ada problem sistem, yaitu sistemnya digital tapi tidak smart. Kalau smart system, dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.