Ketersediaan APD Pilkada di KPU Kota Semarang Bermasalah

Hasil investigasi Ombudsman ditemukan pelanggaran maladministrasi ketersediaan APD Pilkada di 5 PPK di lingkungan KPU Kota Semarang.
Ombudsman Jawa Tengah menemukan dugaan maladministrasi di ketersediaan APD Pilkada untuk jajaran KPU Kota Semarang mendatang. (Foto: Tagar/Ombudsman Jateng)

Semarang - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menemukan ada persoalan di ketersediaan alat pelindung diri (APD) untuk jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang. Temuan itu didapat dari kegiatan monitoring kesiapsiagaan KPU di ketersediaan APD dalam pelaksanaan Pilkada 2020. 

Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengungkapkan secara serentak jajaran Ombudsman di Tanah Air melakukan monitoring ketersediaan APD bagi jajaran KPU di masing-masing wilayahnya, pada 25 November sampai 27 November 2020. 

"Dan kami melakukan monitoring pada 25 November 2020," tutur Farida kepada Tagar, Rabu, 2 Desember 2020. 

Ombudsman Jawa Tengah sendiri melakukan investigasi ketersediaan APD bagi jajaran KPU Kota Semarang di lima kecamatan, yakni Semarang Selatan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Kecamatan Gayamsari, dan Kecamatan Pedurungan. 

Farida menyebut dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak menemukan APD berupa masker sekali pakai, sarung tangan karet, termometer infrared, kantong plastik tempat sampah, baju hazmat, hingga fasilitas cuci tangan berikut ember penampung.

Kami menemukan potensi maladminstrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang.

Padahal merujuk pada Surat Edaran Ketua KPU Nomor 858 Tahun 2020 tentang Pengadaan APD, komponen-komponen tersebut wajib untuk dipenuhi.

“Kami menemukan potensi maladminstrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang. Dalam isi Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU Kota Semarang kepada PPK dengan dokumen hasil verifikasi PPK, ditemukan adanya ketidaksesuaian. Seperti masker kain tertulis di dalam Berita Acara, tetapi hasil verifikasi PPK masker kain tersebut tidak ada,” beber Farida.

Dari hasil koordinasi dengan KPU Kota Semarang maupun Ombudsman RI, diketahui pengadaan APD dilakukan secara terpusat oleh KPU RI. Dan barang-barang tersebut dipastikan sudah terdistribusikan ke jajaran penyelenggara Pilkada hingga tingkat PPS pada H-3. 

Disinggung apakah dengan indikasi pelanggaran maladministrasi tersebut mengarah pada tindakan pidana korupsi, Farida memastikan tidak. 

"Tidak. Karena pengadaannya di pusat dan sedang dalam proses tahapan penyampaian ke (KPU) kabupaten kota," ujar dia. 

Baca juga: 

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan dari hasil monitoring Ombudsman di daerah, pihaknya menyampaikan tindakan korektif kepada KPU. Bahwa KPU diminta untuk memastikan dan mengupayakan pendistribusian kekurangan kelengkapan APD ke PPK hingga PPS maksimal H-3 Pilkada. 

"KPU juga perlu melakukan evaluasi terkait adanya perbedaan data antara Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU kabupaten kota kepada PPK," kata dia.

Sementara kepada Bawaslu, Ombudsman juga meminta agar melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan logistik dan pendistribusian kekurangan kelengkapan APD. 

Baca lainnya: 

Terpisah Ketua KPU Kota Semarang Hendry Casandra Gultom menyatakan APD yg disebutkan Ombudsman, hampir semuanya sudah tiba di gudang KPU Kota semarang pekan ini. Pihaknya akan mendistribusikan kelengkapan itu bersamaan dengan logistik surat suara, mulai 5 hingga 7 Desember 2020.

"Untuk masker kain, sudah terdistribusi ke jajaran PPK dan PPS  di bulan November 2020 dan sudah sesuai dengan berita acara. Demikian," kata dia. [] 

Berita terkait
Coblosan Pilkada di TPS Kota Semarang, Begini Gambarannya
KPU Kota Semarang menggelar simulasi coblosan dan penghitungan suara di Pilkada 2020, 9 Desember mendatang.
Pilkada Semarang, Hendi - Ita Siapkan Kampanye Akbar Virtual
Jelang masa kampanye Pilkada 2020 berakhir, paslon kepala daerah petahana Kota Semarang Hendi - Ita siapkan kampanye akbar virtual
Bawaslu Bubarkan 14 Konvoi Kampanye di 3 Daerah di Jateng
Larangan untuk tidak konvoi selama masa kampanye pilkada ternyata masih diabaikan. Di Jawa Tengah, Bawaslu membubarkan 14 konvoi kampanye.
0
Presiden Jokowi Bertemu Presiden Putin di Kremlin
Presiden Jokowi tiba di Istana Kremlin sekitar pukul 15.30 waktu setempat dan langsung melakukan pertemuan tete-a-tete dengan Presiden Putin