Jakarta - Kepala Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Arif Wahyono mengaku telah memeriksa lima (5) mayat anak buah kapal (ABK) yang disimpan di dalam ruangan pendingin atau freezer Kapal Motor (KM) Starindo Jaya Maju VI.
Kendati demikian, pihaknya memastikan tidak menemukan bekas luka penganiayaan terhadap lima mayat yang ditemukan Polres Kepulauan Seribu, pada Kamis sore, 17 September 2020 kemarin.
Yang jelas kita sudah dalami pemeriksaan dan kita terima jenazah sudah membeku.
"Yang jelas tidak ada luka bekas penganiayaan," kata Kepala Forensik Rumah Sakit Polri Arif Wahyono kepada wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Sabtu, 19 September 2020.
Baca juga: Polres Kepulauan Seribu Temukan 5 Mayat ABK Dalam Freezer
Arif menjelaskan, proses autopsi terhadap seluruh jasad yang ditemukan di dalam freezer itu telah rampung dan akan dilaporkan kepada pejabat berwenang di Polres Kepulauan Seribu.
Dia juga memberitahukan, Tim Forensik RS Polri Kramat Jati telah mendapatkan beberapa sampel dari organ tubuh korban untuk selanjutnya diperiksa di laboratorium.
"Hasilnya kita sampaikan ke penyidik, nanti bisa menghubungi Polres Kepulauan Seribu," ucapnya.
Baca juga: ABK Tenggelam di Pulau Lasa Mabar Ditemukan
Saat ditanya mengenai adanya kandungan alkohol berlebih di dalam organ pencernaan kelima jasad itu, Arif mengatakan masih memeriksa dugaan tersebut dan bukan dia yang berwenang menyampaikannya. Dia juga belum bersedia memberitahukan, ihwal sudah berapa lama lima mayat itu berada di dalam freezer kapal.
"Nanti Pak Kasat Reskrim yang akan menyampaikan. Yang jelas kita sudah dalami pemeriksaan dan kita terima jenazah sudah membeku," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu pada Kamis, 17 September 2020, menemukan lima mayat anak buah kapal disimpan di dalam ruangan pendingin atau freezer Kapal Motor (KM) Starindo Jaya Maju VI, yang sedang berlayar di area Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond berkata, penemuan lima jenazah ABK itu berhasil terungkap saat pihaknya melakukan Operasi Yustisi di Kepulauan Seribu. Awalnya, dia melihat sebuah kapal mengangkut awak kapal yang cukup banyak.
Kemudian, kepolisian pun memeriksa ke dalam kapal tersebut, hingga pada akhirnya menemukan lima mayat ABK disimpan di dalam lemari pendingin.
"Ada lima mayat manusia disimpan di dalam ruang pendingin. Peristiwa itu sekitar pukul 14.15 WIB di KM Starindo Jaya Maju VI," kata Morry saat dihubungi wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Jumat, 17 September 2020.
Kepolisian setempat pun telah mengidentifikasi kelima jenazah ABK KM Starindo Jaya Maju VI yang dimasukkan ke dalam freezer. Mereka yang tercatat sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat itu adalah Mohammad Son Haji (27), M. Zulkarnaen (24), Khoirul Mutaqqin (24), Miftakhul Huda (21), dan Putra Enggal Pradana (19). []