Kesaksian Tetangga Soal Kondisi Mata Novel Baswedan

Tetangga Novel Baswedan bernama Yasri Yudha Yahya mengungkapkan kejadian penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: Instagram/@antarafotocom)

Jakarta - Yasri Yudha Yahya, tetangga Novel Baswedan mengungkap kondisi wajah dan mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017.

"Pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban Novel Baswedan dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya, bagaimana bentuknya korban pada saat itu yang kami bawa ke rumah sakit di Mitra Kelapa Gading," kata Yasri usai melapor ke Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu, 17 November 2019, seperti diberitakan Antara

Sebagai orang pertama yang mengetahui dan mendengar suara Novel Baswedan meminta tolong setelah disiram air keras, dia merasa tidak tega melihat kondisi bagian wajah dan paling parah di bagian mata penyidik KPK itu .

Novel langsung ditolong oleh warga dengan membawanya ke tempat wudhu masjid, lalu menyiramkan air ke mukanya beberapa kali.

"Saya sendiri adalah orang yang tahu persis bagaimana kondisi matanya, kondisi mukanya, yang perlu Anda ketahui, bahwa mukanya pada saat itu, saya orang yang melihat secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitamnya, semuanya putih," ucap Yasri.

Bayangkan berapa kali operasi harus berapa kali mengalami pencopotan gusi, kok masih dituduh rekayasa.

Sebagai orang yang tahu persis kondisi Novel saat penyiraman tersebut, Yasri tidak terima politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan kejadian itu sebagai rekayasa.

"Kira-kira mau enggak orang merekayasa untuk merusak matanya sendiri, dengan saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup. Kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian ini?," ujarnya.

Yasri adalah orang yang melaporkan peristiwa penyiraman terhadap Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dua tahun lalu. Dia pun selalu menerima laporan perkembangan hasil penyelidikan tersebut, walau akhir-akhir ini sudah jarang menerima laporannya.

Yasri kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kali ini melaporkan Dewi Tanjung atas tuduhan pengaduan palsu.

Tuduhan pengaduan palsu dialamatkan atas laporan Dewi Tanjung sebelumnya yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Dimana Dewi Tanjung menganggap kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan itu direkayasa.

"Bayangkan berapa kali operasi harus berapa kali mengalami pencopotan gusi, kok masih dituduh rekayasa," tuturnya.

Dia menyayangkan masih saja ada orang yang tidak mempunyai rasa empati terhadap kasus yang sedang dialami oleh Novel Baswedan itu. 

"Benar-benar membuat saya, mohon maaf ya saya sebagai warga dan sebagai pelapor juga pada saat itu merasa prihatin kenapa kok masih ada orang yang dengan tega melaporkan ini semacam itu mengatakan Novel Baswedan bahwa peristiwa menyiramkan itu sebuah rekayasa," katanya.

Atas dasar itulah Yasri kembali melapor ke Polda Metro Jaya didampingi dua kuasa hukum tim advokasi Novel Baswedan.

Laporan telah tercatat dengan nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reksrimun tertanggal 17 November 2019. Yasri sebagai pelapor dan Dewi Tanjung sebagai terlapor, dilaporkan atas dugaan pengaduan palsu, melanggar Pasal 220 KUHP.

"Ini yang menjadi dasar saya, melaporkan saudari DT (Dewi Tanjung) saya tidak mau mengatakan namanya, sebagai mana diberitakan di media massa," ucap Yasri. 

Dia selanjutnya menyerahkan kasus tersebut ke penyidik agar diproses dan berharap terjadi keseimbangan keadilan serta proses pengungkapan terhadap penyiraman Novel Baswedan bisa terungkap secepatnya. [] 

Baca juga:

Berita terkait
Makna Hari Pahlawan Bagi Penyidik KPK Novel Baswedan
Merayakan hari Pahlawan Nasional, Penyidik senior KPK memaknai kepahlawanan dengan figur ketokohan yang bisa menginspirasi orang banyak.
Kata Novel Baswedan Laporan Dewi Tanjung Tak Penting
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak mau menanggapi tuduhan yang dilontarkan oleh politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung.
Pemerintah Tak Niat Selesaikan Kasus Novel Baswedan
Haris Azhar, tim advokasi penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai pemerintah tak berniat tuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina