Pemerintah Tak Niat Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Haris Azhar, tim advokasi penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai pemerintah tak berniat tuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan Haris Azhar. (Foto: Tagar/Poppy Rakhmawati)

Jakarta - Haris Azhar, tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai pemerintah tak berniat untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. 

"Sebetulnya enggak ada yang bergerak maju dari kasus Novel itu sendiri. Tetapi dari sisi yang sebenarnya, dari sisi yang lain, kita bisa lihat ini situasi yang merugikan Novel," ucap Haris di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu, 9 November 2019.

Novel Baswedan kata dia, jelas mengalami kerugian. "Kasus Novel tidak ditindaklanjuti kita tahu Novel orang yang berada di garis depan melawan para koruptor, lalu Novel juga diamputasi, diberanguskan dan dikerdilkan peran-perannya," tuturnya.

Boro-boro kasus Novel mau diselesaikan bahkan KPKnya sendiri sekarang di amputasi, dibunuh peran-perannya.

Haris mengatakan bukannya mendapat titik terang siapa aktor di balik penyiraman air keras Novel Baswedan, pemerintah justru memperlemah lembaga anti rasuah tersebut. Padahal, kasus yang sudah berlalu lebih dari dua tahun sudah mendapat rekomendasi dan dukungan dari masyarakat.

"Boro-boro kasus Novel mau diselesaikan bahkan KPKnya sendiri sekarang di amputasi, dibunuh peran-perannya," ujarnya. []

Berita terkait
Haris Azhar Pesimistis Soal Kasus Novel Baswedan
Tim advokasi penyidik senior KPK Novel Baswedan Haris Azhar mengatakan sudah tak berharap banyak kasus penyiraman air keras terselesaikan.
Harris Azhar: Dewi Tak Paham Kasus Novel Baswedan
Tim advokasi penyidik senior KPK Novel Bawedan, Harris Azhar mempertanyakan kapasitas politisi PDIP Dewi Tanjung yang dinilai tak paham kasus Novel
Riwayat Mata Novel Baswedan
Perjalanan panjang berliku, tanggal-tanggal penting terkait kasus mata Novel Baswedan yang rusak akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.