Kepindahan Pogba ke Madrid Terganjal Gaji Tinggi

Rencana kepindahan bintang Manchester United Paul Pogba ke Real Madrid terganjal dengan permintaan gaji tinggi pemain.
Kepindahan bintang Manchester United Paul Pogba ke Real Madrid terganjal dengan permintaan gaji yang tinggi sang pemain. Permintaan gaji tinggi Pogba dinilai bisa merusak struktur gaji pemain di Madrid. (Foto: dailymail.co.uk)

Jakarta - Manchester United siap melepas gelandang Paul Pogba ke Real Madrid. Namun rencana transfer Pogba terganjal dengan permintaan gaji sang pemain yang dinilai terlalu tinggi bagi rekrutan anyar. 

Pelatih Madrid Zinedine Zidane memang berhasrat memboyong Pogba. Dia diharapkan bisa memperkuat sektor tengah yang sepertinya sudah kehilangan kehebatannya. 

Selain gelandang asal Prancis ini, Zidane sesungguhnya juga mengincar salah satu dari duo Paris Saint Germain, Kylian Mbappe atau Neymar. Hanya keinginan untuk mendatangkan salah satu dari mereka tampaknya tidak mudah. 

Mbappe sudah menolak tawaran Madrid dan berkomitmen pada PSG. Sedangkan Neymar masih menjadi teka-teki. Zidane pun mengarahkannya ke Pogba yang tak lagi betah di Man United. 

Menurut harian the Telegraph, Man United akhirnya bersedia melepas Pogba dengan harga 140 juta euro atau sekitar Rp 2,2 triliun. Harga itu lebih rendah dari yang diajukan Man United, yaitu 160 juta euro. 

Hanya rencana memboyong sang pemain terkendala masalah gaji. Pogba disebut-sebut meminta gaji 13 juta poundsterling atau 242 miliar setiap tahun. Persoalannya permintaan gaji sebesar itu tidak sesuai dengan struktur gaji pemain dan dinilai dinilai berlebihan. 

Menurut harian terkemuka di Prancis, L'Equipe, besaran gaji yang diminta Pogba termasuk tertinggi bagi pemain baru. Padahal, gaji tertinggi lebih pantas diberikan kepada Mbappe atau Neymar. 

"Neymar atau seorang Mbappe yang bisa mendapatkan gaji tertinggi di skuat Madrid, bukan seorang Pogba," kata sumber di Madrid kepada L'Equipe. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban