Pariaman - Nahas aksi seorang pria berinisial FBR, 36 tahun, kepergok warga saat melakukan pencurian uang disimpan dalam mobil di depan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Pariaman. Akibatnya FBR babak belur dihakimi warga, sementara rekan pelaku berhasil kabur dan buron.
Warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) itu dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pariaman pada Minggu, 8 November 2020. Penangkapan pelaku berdasarkan LP/195/B/X/SPKT/Polres Pariaman tanggal 8 November 2020.
Pelaku yang dapat ini sempat diamuk oleh massa yang mengetahui kejadian tersebut.
"Mereka mengintai salah satu mobil yang sedang terparkir di ATM salah satu bank di Kota Pariaman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Elvis Susilo dalam keterangan tertulisnya kepada Tagar, Senin, 9 November 2020.
Elvis mengatakan pelaku mencuri uang dalam mobil milik korban berinisial ZTY dengan cara merusak lubang kunci mobil yang sedang terparkir.
Baca juga:
- Residivis Pencurian Solok Kembali Beraksi di 4 Lokasi
- Pelaku Pencurian 15 Emas Batangan di Makassar Ditangkap
- Polisi Padang Tangkap Buron Pencurian Tas Pegawai Ekspedisi
"Pelaku yang mengetahui aksinya terendus oleh kami kemudian membawa kabur tas berisikan uang dan melarikan diri, satu pelaku dapat, sementara satu rekannya kabur. Pelaku yang dapat ini sempat diamuk oleh massa yang mengetahui kejadian tersebut," katanya.
Elvis mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan di Kepolisian Resor Pariaman. Barang bukti yang disita polisi diantaranya, satu unit sepeda motor merek Suzuki F150 nomor polisi BA 4959 FR warna merah yang digunakan pelaku pada saat beraksi.
Kemudian, satu unit tas sandang warna merah maron, uang tunai berjumlah Rp 3 juta, satu unit obeng dan satu unit besi kikir.
"Pelaku sudah kami tahan, rekannya masih kami buru," ucapnya. []