Kenya Gagal Lindungi Perempuan dan Anak Perempuan

Human Rights Watch mengatakan pemerintah Kenya gagal memastikan akses ke dukungan layanan kesehatan, ekonomi, dan sosial
Perempuan antre untuk membagikan makanan bagi mereka yang terkena dampak pandemi virus corona, di sebuah lokasi di kawasan kumuh Kibera, Nairobi, Kenya, 10 April 2020 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Jakarta – Sebuah kelompok HAM terkemuka menuduh pemerintah Kenya gagal mengadopsi langkah-langkah pencegahan untuk melindungi perempuan dan anak perempuan selama lockdown dan jam malam pandemi. Human Rights Watch mengatakan pemerintah gagal memastikan akses ke dukungan layanan kesehatan, ekonomi, dan sosial. Mohammed Yusuf melaporkannya untuk VOA.

Dalam laporan setebal 61 halaman berjudul “Saya tidak punya tempat untuk pergi,” Human Rights Watch mendokumentasikan bagaimana pemerintah Kenya mengecewakan sejumlah korban kekerasan berbasis gender ketika lockdown dan aturan pembatasan gerak warga diberlakukan untuk memerangi penyebaran virus corona.

Agnes Odhiambo adalah peneliti HAM untuk isu perempuan. Berbicara September lalu pada sebuah konferensi pers di Nairobi, Agnes mengatakan pandemi telah meningkatkan kekerasan terhadap perempuan, karena mereka terkurung di dalam rumah.

perempuan antre di kenyaPerempuan meneriakkan slogan-slogan selama demonstrasi untuk memprotes kekerasan terhadap perempuan, di Nairobi, Kenya (Foto: voaindonesia.com/AFP)

“Perempuan mengalami peningkatan risiko kekerasan karena bertambahnya isolasi sosial dengan menghabiskan banyak waktu di rumah, yang terjebak dengan seseorang yang melakukan pelecehan. Kebanyakan dari mereka juga tidak mendapat informasi tentang bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan selama lockdown. Rusaknya struktur dukungan dan jaringan komunitas juga berarti banyak perempuan tidak memiliki tempat untuk pergi dan memperoleh bantuan," katanya.

Penyelidik pengawas hak asasi manusia berbicara dengan 13 penyintas, pekerja sosial, pakar dan pejabat yang bekerjasama dengan program kepolisian berkaitan dengan upaya memerangi kekerasan terhadap perempuan.

Para korban mengatakan kepada kelompok HAM itu bahwa mereka mengalami pelecehan seksual, menghadapi pemukulan dan diusir dari rumah mereka. Gadis-gadis muda dipaksa menikah di usia yang lebih muda dan menjalani mutilasi alat kelamin perempuan.

Para penyelidik menemukan sebagian besar penyintas tidak melaporkan pelecehan tersebut kepada pihak berwenang karena mereka yakin tidak akan mendapatkan bantuan.

letak kenyaLetak geografis Kenya di Afrika (Foto: worldatlas.com)

Yang lainnya mengatakan mereka harus menyuap pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan, akan tetapi mereka tidak mampu membayar.

Beverline Ongaro bekerja di kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Kepada sejumlah wartawan, Ongaro mengungkapkan mereka akan bekerja sama dengan pihak berwenang Kenya untuk memastikan para penyintas mendapatkan perlindungan dan keadilan.

“Ini memberikan kita wawasan mengenai hambatan yang dihadapi para penyintas dan apa yang perlu dilakukan terkait beberapa hambatan tanggungjawab dari perspektif penyintas dan pada akhirnya bagi pemerintah untuk mematuhi kewajiban HAM berdasarkan sejumlah perjanjian dan hukum khususnya konstitusi Kenya. Izinkan saya untuk menegaskan kembali bahwa ketika kita mentolerir GBV atau kekerasan berbasis gender, itu melanggar hak asasi para penyintas dan juga kemanusiaan mereka," katanya.

Pemerintah Kenya telah mengeluarkan sejumlah undang-undang untuk menanggapi kekerasan berbasis gender. Peraturan itu juga telah menetapkan sejumlah pedoman untuk menanggapi kekerasan semacam itu oleh polisi, personil medis khusus, dan pejabat pengadilan.

Jane WakeneJane Wakene, 76, tengah, melakukan jumping jacks sebagai hukuman karena terlambat datang ke kelas bela diri taekwondo untuk perempuan di daerah kumuh Korogocho, Nairobi, Kenya, Kamis, 16 September 2021 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Akan tetapi para pelaku pelanggaran tersebut sering kali menemukan cara untuk menghindari aturan, dengan menggunakan uang dan koneksi.

Human Rights Watch menyerukan kepada pemerintah untuk membangun kerangka kerja berbasis hak yang kokoh untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi perempuan dan anak perempuan Kenya di masa mendatang (mg/jm)/voaindonesia.com. []

3 Penyiar Radio Kenya Dipecat Karena Menyalahkan Perempuan

Hadapi Kekurangan Ikan Kenya Impor Ikan dari China

RefuSHE Bantu Perempuan dan Anak-anak Pengungsi Kenya

Dokter Kenya Penentang Vaksin Meninggal Akibat Covid-19

Berita terkait
Hadapi Kekurangan Ikan Kenya Impor Ikan dari China
Kenya, Afrika, memutuskan untuk tidak melarang impor ikan dari China, karena Afrika menghadapi kekurangan ikan
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.