Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah berjasa guna meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Pemberian penghargaan diselenggarakan di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
Penghargaan berjudul Indonesia Migrant Worker Award (IMWA) tahun 2020 ini berbarengan dengan peristiwa Hari Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan yang sudah bekerja sama, bekerja keras dan berjuang untuk PMI.
"Semoga dengan apresiasi ini Bapak dan Ibu semua semakin bersemangat untuk selalu menebar kebaikan dan melakukan yang terbaik untuk pekerja migran kita," ucapnya.
Dia berharap, penghargaan yang telah pihaknya berikan bisa menjadi motivasi untuk yang lain, sehingga bisa saling berlomba-lomba melakukan hal baik sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya masing-masing.
Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan, peringatan Hari Migran Internasional tahun ini mengusung tema “'Tetap Bekerja Keras Meski Pandemi Covid-19, Berangkat Aman Pulang Mapan”.
"Pemilihan tema ini dilatarbelakangi dengan kondisi saat ini, serta harapan ke depan agar PMI dapat berangkat bekerja secara prosedural dan pulang ke tanah air dengan selamat dan sejahtera," ujarnya.
Dia memaparkan, pelaksanaan Peringatan Hari Migran Internasional sekaligus Pemberian Penghargaan IMWA tahun 2020, adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, sejak dua tahun terakhir ini.
Tetapi penyelenggaran tahun ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Mengingat masih pandemi, maka kegiatan secara langsung dilakukan secara terbatas, serta diikuti secara virtual oleh perwakilan dengan sepuluh negara tujuan penempatan, dan Otoritas Taiwan, sesuai dengan kedudukan atase ketenagakerjaan/staf teknis ketenagakerja, serta perwakilan di sepuluh dinas provinsi/kabupaten/kota asal PMI terbanyak untuk penempatan di tahun 2020. []
(Handini)
Baca juga:
- Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Dongkrak Produktivitas
- Sinergitas Kemnaker dan Polri Perkuat Perlindungan Migran
- Kemnaker Salurkan Bantuan Subsidi Termin Kedua