Kemkomdigi Sebut World App Kumpulkan Data Retina di Indonesia Sejak 2021

Alexander Sabar mengungkapkan bahwa World App atau Worldcoin telah mengumpulkan data retina dari pengguna layanannya di Indonesia sejak tahun 2021.
Kemkomdigi Sebut World App Kumpulkan Data Retina di Indonesia Sejak 2021. (Foto: Tagar/Dok Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar mengungkapkan bahwa World App atau Worldcoin telah mengumpulkan data retina dari pengguna layanannya di Indonesia sejak tahun 2021. Menurut dia, World App telah menghimpun lebih dari 500 ribu data retina pengguna layanannya di Indonesia.

"Kami dapatkan informasinya bahwa mereka sudah melakukan pengumpulan data di Indonesia sejak tahun 2021," kata Alexander di Kantor Kemkomdigi di Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Alexander menyampaikan bahwa pengelola aplikasi tersebut telah mengantongi Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik, jadi pemerintah mengawasinya sejak awal beroperasi di Indonesia.

"Sebenarnya sudah dilakukan pengawasan dan ada analisis terhadap apa yang dilakukan oleh PSE tersebut, makanya ini yang kemudian kita lanjutkan kemarin dengan pemanggilan terhadap pihak terkait," katanya soal pengawasan World App.

Kemkomdigi sedang mempelajari praktik pengumpulan data retina yang dilakukan World App serta menilai kepatuhan pengembang aplikasi pada regulasi di Indonesia.

Pada Rabu, 7 Mei 2025, kementerian telah bertemu dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH) selaku pengembang aplikasi pengelola mata uang kripto World App atau Worldcoin untuk meminta klarifikasi mengenai praktik pemindaian retina dengan iming-iming uang tunai dalam proses verifikasi pengguna layanan.

"Hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Alexander.

"Kalau memang berisiko terhadap kebocoran data dan sebagainya, kita pasti akan mengambil langkah tegas untuk melindungi data-data pribadi masyarakat yang sudah mereka rekam," katanya.

Kemkomdigi sudah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik World App. TFH saat ini telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina, yang sebelumnya dilakukan oleh enam operatornya di Indonesia. []

Berita terkait
Kemkomdigi Bakal Panggil Pembuat Aplikasi Koin Jagat
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil developer atau pembuat aplikasi Koin Jagat siang ini.
Meutya Hafid Sebut Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran konten negatif saja tidak cukup. Simak ulasannya sebagai berikut.
Terapkan SAMAN, Menteri Meutya Hafid Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital
Meutya Hafid terus berupaya memperkuat tata kelola komunikasi publik yang santun dan beretika, sebagai upaya melindungi masyarakat di ruang digital