Kementerian ESDM Dukung PLN Terbitkan Green Financing

Kementerian ESDM mendukung langkah PT PLN (Persero) menerbitkan pembiayaan berbasis energi bersih (green financing).
Menteri ESDM, Arifin Tasrif membeberkan cara PLN menjaga kualitas dan tarif listrik dengan menggagas transformasi bisnis. (Foto: Tagar/pln.co.ic/Ilustrasi PLN).


Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung langkah PT PLN (Persero) menerbitkan pembiayaan berbasis energi bersih (green financing). Hal ini sebagai bukti dukungan atas upaya pemerintah meningkatkan penggunaan energi yang ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.

PLN  melakukan transformasi dengan mewujudkan pembiayaan berbasis energi bersih melalui penerbitan dokumen "Pernyataan Kehendak PLN atas Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan".

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan, green finincing merupakan salah satu bentuk komitmen PLN  dalam mentransformasi sistem keuangan sesuai perkembangan zaman. "Ini bukti bahwa perusahaan sektor energi mampu beradaptasi dengan tantangan global dalam menciptakan energi bersih," ucapnya  di Jakarta, dalam keterangan tertulis. 

Agung mengharapkan PLN bisa mengoptimalkan peluang terutama dari sektor perbankan global yang sudah banyak membuka kesempatan dalam pembiayaan energi baru terbarukan. "Saat ini sektor perbankan cukup gencar mendanai proyek-proyek EBT. PLN harus bisa menangkap peluang ini," tuturnya.

Penerbitan dokumen Penyataan Kehendak oleh PLN mendapat dukungan langsung dari Asian Development Bank (ADB). PLN  tengan menyiapkan berbagai langkah untuk menjadi perusahaan listrik "Green dan Sustain" di Indonesia.

"Meskipun jalan ini menantang, kami siap untuk transformasi. Kami menantikan tantangan ini dan kami siap untuk memberikan pasokan listrik yang berkualitas tinggi dan berkelanjutan kepada masyarakat Indonesia," ucap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini melalui rilis resminya.

Lahirnya Dokumen Penyataan Kehendak ini, kata Zulkifli, merupakan komitmen publik pertama PLN untuk sustainable financing dan diharapkan akan memperkuat program yang sedang berlangsung. Hal ini termasuk untuk meningkatkan kapasitas dan proses bisnis di internal perusahaan dalam memenuhi persyaratan internasional terkait lingkungan dan perlindungan sosial, yang selanjutnya akan berdampak baik bagi perusahaan secara jangka panjang.

Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara, Ramesh Subramaniam menjelaskan pihaknya mengaku senang bisa terlibat dalam pembiyaan tersebut. Hal ini  sebagai langkah penting ditengah komitmen dan upaya PLN menyediakan energi  bersih dan berkelanjutan.

"Kami menantikan kolaborasi berkelanjutan dalam menghadirkan infrastruktur kelistrikan berkualitas tinggi dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia," ucap Ramesh.

Sebagai informasi, PLN terus menunjukkan keseriusannya dalam menyediakan energi listrik berbasis ramah lingkungan. Pada 2019, terdapat tambahan 463 megawatt (MW) pembangkit terbarukan, 60 persen lebih besar dari target yang ditetapkan.

PLN juga telah memasang lebih dari 160 PLTS Komunal kepada masyarakat di NTT dan Papua untuk memasok listrik di daerah terpencil. Program yang mendukung kelistrikan daerah terpencil, terluar dan tertinggal (3T) juga terus dilakukan, termasuk Program Listrik Desa (Lisa) untuk elektrifikasi pedesaan, dan penyediaan sambungan listrik gratis ke lebih dari 48.000 rumah tangga. []

Berita terkait
Erick Thohir Tinjau PLN, Listrik Jakarta - Bekasi Normal
Erick Thohir turun ke lapangan untuk mengecek Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Gambir, Jakarta Pusat.
Jabodetabek Mati Listrik, PLN: Empat Sutet Alami Gangguan
Mati listrik di awal November 2020 disebabkan cuaca buruk karena hujan dan petir yang mengganggu beroperasinya 4 sutet di Jabodetabek.
Kembangkan PLT Arus Laut, ESDM Lirik Selat Pantar NTT
Tim Kementerian ESDM telah melakukan penelitian untuk pemanfaatan arus laut dalam pembangkit listrik tenaga arus laut di Selat Pantar, NTT.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.