Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari PT PLN (Persero). Penghargaan tersebut diserahkan atas kerja keras Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan aset-aset tanah PT PLN (Persero).
Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Himawan Arief Sugoto dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin di Aula PTSL, Rabu, 18 November 2020.
Ini bentuk komitmen kami, kami terus proaktif membantu semua pihak, baik instansi pemeritah maupun masyarakat
Dalam sambutannya, Himawan mengatakan bahwa setahun yang lalu, Kementerian ATR/BPN mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero). Usai ditandatanganinya MoU tersebut, ia langsung meminta kepada jajaran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi agar segera berkoordinasi dengan jajaran PT PLN (Persero) di daerah.
"Alhamdulilah, ditindaklanjuti dengan sangat baik. Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras Saudara semua," ujar Himawan Arief Sugoto.
Kementerian ATR/BPN terus berfokus menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, mempercepat Reforma Agraria, menyukseskan pembangunan infrastruktur nasional, penanganan masalah pertanahan hingga memberantas mafia tanah.
"Ini bentuk komitmen kami, kami terus proaktif membantu semua pihak, baik instansi pemeritah maupun masyarakat. Kami upayakan terdapat kepastian hukum atas tanah," katanya.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) atas Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha.
"Selain itu, kita juga sudah banyak melakukan reform. Dalam hal layanan, kita sudah melakukan layanan hak tanggungan elektronik, melakukan digitalisasi warkah/dokumen pertanahan serta kita akan meluncurkan sertipikat elektronik. Kita ingin kementerian ini menjadi yang tercepat dalam melakukan reform sehingga persepsi masyarakat terhadap kerja Kementerian ATR/BPN semakin baik," ujar Himawan Arief Sugoto.
Wadirut PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menyebutkan bahwa PT PLN (Persero) mempunyai aset tanah sebanyak 93.000 persil bidang tanah, yang memiliki sertipikat tanah tidak sampai setengahnya.
"Berdasarkan MoU antara PT PLN (Persero) dengan Kementerian ATR/BPN, kami memiliki cara untuk menyelesaikannya karena aset tanah ini merupakan amanat dari negara, yang dititipkan kepada PT PLN (Persero)," kata dia.
Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa sebagai tindaklanjut MoU, PT PLN (Persero) bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi membentuk tim bersama untuk mendaftarkan aset-aset tanah PT PLN (Persero).
"Di lapangan kami bergerak bersama dengan tim BPN, yang bahkan kami lihat di lapangan, tim tersebut bekerja bersama sampai masuk hutan, hingga ke perbukitan," ujarnya. []
Baca juga:
- Kementerian ATR/BPN Resmikan Patrol Taru di Badung
- Kementerian ATR/BPN Target Daftarkan 7 Juta Bidang Tanah
- Menteri ATR/BPN Turun Tangan Luruskan Isu-isu UUCK