Kementerian ATR/BPN dan PLN Maksimalkan Sertifikasi Aset BUMN

kementerian ATR/BPN terus berupaya mempercepat pendaftaran bidang tanah, termasuk pendaftaran aset-aset tanah milik BUMN salah satunya PLN.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat pendaftaran bidang tanah, termasuk pendaftaran aset-aset tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang salah satunya adalah aset dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). 

Terhitung sejak penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) pada 2019, capaian sertipikasi aset PT PLN (Persero) meningkat hingga 67 persen.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, mengutarakan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN bersama PT PLN (Persero) terkait capaian pendaftaran aset PT PLN (Persero) yang signifikan. 


Kita akan bantu business process-nya, penguasaan fisik yang baik akan diterbitkan sertipikat mari kita berkolaborasi dengan baik agar target PT PLN (Persero) tercapai.


“Kami dari Kementerian ATR/BPN siap membantu. Bahkan Kementerian ATR/BPN diberi target hingga tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia terdaftar,” ucap Himawan Arief Sugoto.

Hal ini disampaikan pada acara Penyampaian Laporan Sertifikasi Aset PLN Tahun 2021 dan Target Sertifikasi Tahun 2022 serta Penyerahan Sarana Kerja kepada Satker dan Kementerian ATR/BPN, yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) di Hotel Fairmont, Jakarta, belum lama ini.

Himawan Arief Sugoto mengingatkan bahwa kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan BUMN dalam penyertifikatan aset tanah perlu dilakukan secara proaktif. Harapannya, sertifikasi aset tanah BUMN ini dapat mengurangi konflik-konflik pertanahan. 

“Kita akan bantu business process-nya, penguasaan fisik yang baik akan diterbitkan sertipikat. Mari kita berkolaborasi dengan baik agar target PT PLN (Persero) tercapai,” ujar Sekretaris Jenderal.

Menurut Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto, langkah dan capaian yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dan PT PLN (Persero) ini dapat menjadi panutan bagi institusi BUMN lainnya. 

“Sejak adanya MoU pada tahun 2019, dari persentase 25 persen aset PLN yang terdaftar, melonjak ke 67 persen. Kami akan terus menerus pantau dan berkolaborasi juga dengan Kementerian ATR/BPN beserta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi dan supervisi agar semakin cepat,” kata Susyanto.

Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menuturkan, perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) menjadi lebih luar biasa. 

Menurutnya, beberapa proses bisnis yang kompleks diringkas menjadi sedemikian rupa oleh Kementerian ATR/BPN sehingga alur sertipikasi aset menjadi sangat cepat.

Darmawan Prasodjo juga menjelaskan hubungan antara sertipikasi aset tanah BUMN dengan program dari KPK, yang mendorong adanya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola. 

“Di balik tata kelola yang kompleks, muncul lah potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sehingga business process yang ada ini diurai, bagaimana penyelamatan aset PLN ini sebagai upaya pencegahan korupsi,” ucap Dirut PT PLN (Persero).

Dalam acara ini, juga berlangsung penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Program Tata Kelola dan Sertifikasi Aset Tanah Milik PT PLN (Persero) Tahun 2022. Kemudian dilanjutkan penyerahan sarana kerja kepada Satuan Kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN. Turut menghadiri acara, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Dukung Kesetaraan Gender dalam Penguatan Ruang Kelola Bagi Perempuan
Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra mengatakan terdapat empat faktor yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Kabupaten Buleleng
Diserahkan juga 10 sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Buleleng.
Kementerian ATR/BPN Wujudkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Terintegrasi
Kementerian ATR/BPN sebagai lembaga pelayan masyarakat pun turut mengimplementasikan digital melayani pada berbagai aspek pengaduan masyarakat.