Jakarta - Memasuki era revolusi industri 4.0, digital melayani pada lembaga pemerintahan menjadi suatu keniscayaan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga pelayan masyarakat pun turut mengimplementasikan digital melayani pada berbagai aspek, salah satunya dalam lingkup pengelolaan pengaduan masyarakat.
Dengan memanfaatkan teknologi, Kementerian ATR/BPN akan mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang terintegrasi dan mudah ditelusuri.
"Sebuah keniscayaan kalau kita tidak ikut di dalamnya, karena sekarang kita sudah ada di era revolusi industri 4.0, jadi digital melayani harus kita ikuti," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangannya, Senin, 31 Januari 2022.
Jadi pengadu nantinya dapat mengakses pengaduan secara online dan dapat memonitor keberadaan aduannya sampai di mana.
Dalam mengelola pengaduan masyarakat, saat ini Kementerian ATR/BPN sudah memiliki lima kanal, yaitu salah satunya lapor.go.id yang diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan dijalankan oleh seluruh kementerian/lembaga.
- Baca Juga: Anggota Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Yogyakarta
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Simulasi Evakuasi Bencana
Berkaca pada kanal tersebut, Yulia Jaya Nirmawati menganggap perlu membangun suatu sistem pengelolaan pengaduan yang juga terintegrasi kepada seluruh unit kerja teknis di Kementerian ATR/BPN.
"Kita terinsipirasi dengan lapor.go.id ini, karena kita banyak unit kerja, kita ingin masyarakat bisa langsung memonitor keberadaan proses penanganannya sampai di mana. Untuk itu, agar kita bisa bekerja melalui satu pintu terkait proses pengaduan, kita sekarang membangun aplikasi yang dapat mengintegrasikan ke seluruh kanal yang ada di seluruh unit kerja," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Dengan dilakukannya integrasi pada pengelolaan pengaduan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat berharap salah satu dampaknya adalah dapat menjadi cerminan kinerja pengelolaan pengaduan di seluruh unit kerja baik di pusat maupun di daerah.
"Jadi kita sama-sama perlu memonitor kinerja kita melalui aplikasi ini," kata Yulia Jaya Nirmawati.
Pembangunan integrasi pengelolaan pengaduan tentunya diharapkan memiliki dampak yang positif bagi citra lembaga. Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan beberapa manfaatnya, di antaranya, yaitu pengaduan yang masuk nantinya dapat dipantau kejelasan tindak lanjutnya, menyediakan satu data pengaduan yang terpusat, juga sebagai bahan pertimbangan pengambil kebijakan para pimpinan.
Selain itu, dengan aplikasi yang mengintegrasikan pengaduan ini nantinya pemohon dapat mendapat kejelasan pada proses pengaduan. "Jadi pengadu nantinya dapat mengakses pengaduan secara online dan dapat memonitor keberadaan aduannya sampai di mana," ucap Yulia.
Lebih lanjut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat mengatakan dengan dilakukannya pelatihan pengelolaan pengaduan kali ini, ia berharap agar para peserta selain dapat mengoperasikan aplikasi ini, juga dapat berperan aktif untuk menyosialisasikan kepada rekan di masing-masing unit kerja.
- Baca Juga: Menteri ATRBPN Ajak Pemda Ringankan BPHTB sebagai Upaya Percepatan Sertifikasi Tanah
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Lakukan Diskusi terkait Permasalahan Pelaksanaan PTSL
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai wujud komitmen kita bersama untuk menuju citra baik Kementerian ATR/BPN," kata Yulia Jaya Nirmawati.
Sebagai informasi, kegiatan Training Aplikasi Pengelolaan Pengaduan tahap pertama ini ditujukan bagi para pengelola pengaduan di seluruh unit kerja di tingkat pusat.
Kemudian tanggal 10 Februari 2022 mendatang akan dilakukan kegiatan tahap kedua sebagai pemberian pelatihan kepada pengelola pengaduan di tingkat daerah, yaitu Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota. []