Kemensos Bantu Anak Penyandang Disabilitas Langka

Kementerian Sosial salurkan bantuan berupa kebutuhan dasar anak penyandang disabilitas langka dan bantuan sosial berupa 50 paket sembako.
Grace Batubara selaku Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial salurkan bantuan secara langsung kepada anak penyandang disabilitas langka. (Foto: Tagar/Kemensos)

Jakarta – Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas salurkan bantuan berupa kebutuhan dasar anak penyandang disabilitas langka serta bantuan sosial berupa 50 paket sembako.

Grace Batubara selaku Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial salurkan bantuan secara langsung kepada 3 Anak, 3 Orang Tua, dan 3 Pengurus sebagai perwakilan dari Komunitas Indonesia Rare Disorders (IRD) yang berlokasi di Balai RW 09, Kel. Utan Kayu Selatan, Kec. Matraman, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, IRD saat ini telah memiliki anggota sebanyak 300 orang yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga luar negeri. Anggotanya merupakan orang tua dan anak penyandang disabilitas langka. IRD menerima mereka dengan terbuka dan memiliki misi untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta menerima anak-anak dengan penyakit langka.

Grace juga menyampaikan bahwa memberikan pelayanan kepada peyandang disabilitas merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), serta menyampaikan rasa simpatinya terhadap pengurus anak-anak berkebutuhan khusus tersebut.

“Saya hadir di sini secara langsung bertemu anak-anak dan orang tua. Saya bisa merasakan bagaimana harus berjuang merawat anak dengan kebutuhan khusus, terutama di tengah pandemi," ucap Grace.

Bantuan berupa sembako yang meliputi beras, biskuit, minyak goreng, mie instan, sarden, susu kental manis, dan sabun mandi refill disalurkan kepada IRD. 

Penyandang Disabilitas LangkaBantuan Kebutuhan Dasar Anak Disabilitas yang diberikan kepada tiga anak Penyandang Disabilitas Langka secara simbolis. (Foto: Tagar/Kemensos)

Kemudian, Grace juga memberikan bantuan kebutuhan dasar Anak Disabilitas yang diberikan kepada tiga anak secara simbolis yakni Penyandang Disabilitas Langka: Muhammad Tega Wibisono usia 12 tahun penyandang Duchenne Muscular Dystrophy (DMD), Keenan usia 9 tahun penyandang Waardernberg Syndrome atau Sindrom Mata Biru, dan Diva Penyandang Cycle Sindrome.

Bantuan untuk Tegar terdiri dari 1 Unit Disposabel AUMBAG, 1 Toilet Portabel Urinoir, 4 Dus Urinoir Portabel. Kedua, bantuan untuk Keenan berupa 3 Pack Susu Milo 700 gram, 50 Baterai Alat Bantu Dengar ABDI. Terakhir bantuan untuk Diva berupa 4 Pack Pampers Many Poko isi 28, 3 Pack Susu SGM 5 Plus 900 gram.

Eva Rahmi Kasim selaku Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas menyampaikan bantuan ini merupakan bagian dari refocusing anggaran Kementerian Sosial untuk pemberian bantuan kepada masyarakat rentan yang terdampak pandemi termasuk bantuan terhadap penyandang disabilitas.

"Sudah menjadi tugas Kemensos untuk hadir dan peduli kepada anak-anak yang berbutuhkan khusus. Ini awal dari kita untuk memberikan perhatian kepada komunitas-komunitas Penyandang Disabilitas. Sehingga nanti kita akan mencari jalan untuk program yang dapat diakses untuk tumbuh kembang anak-anak. Bagaimana pun negara harus hadir memenuhi hak-hak mereka sebagai warganegara," kata Eva.

Eva juga menyampaikan anak-anak dengan penyakit langka tidak hanya memiliki gangguan secara fisik namun juga sosial ekonomi serta rentan pada perlakuan yang salah di lingkungan.

"Adanya persatuan orang tua yang saling mendukung seperti ini menjadi penguatan bagi sesama," ungkap Eva. []

Baca juga:




Berita terkait
Alasan Andy F. Noya Apresiasi Kinerja Kemensos
Andy F. Noya mengapresiasi kinerja Kementerian Sosial selama menangani masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kemensos Bantu Warga Kabupaten Klaten 1.000 Paket Sembako
Kemensos berikan bantuan kepada warga kabupaten Klaten yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.000 paket sembako.
Kemensos Bantu 44 Ribu Keluarga Surabaya Beras Premium
Kemensos, Juliari P Batubara berikan Bantuan Sosial Beras kualitas premium kepada 44.523 KPM PKH.