Jakarta – Pada Senin, 12 Oktober 2020 Eka kanya santi selaku Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos menyampaikan pesan Menteri Sosial Juliari P Batubara untuk selalu memberikan pengasuhan dan perlindungan kepada anak. Oleh karena itu Kemensos menurunkan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
Sejalan dengan meningkatnya kasus anak yang ditengarai akibat pandemi, data Kemensos menunjukan terdapat peningkatan dalam tiga bulan terakhir khususnya kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
Pada bulan Juni tercatat ada sebanyak 3.555 kasus dan bertambah menjadi 4.928 kasus pada bulan Juli, kemudian terjadi peningkatan kembali pada Agustus sebesar 5.368 yang ditanggapi oleh Sakti Peksos.
Kemudian, kasus lain yang mengalami pertambahan yang cukup tinggi yakni anak korban kejahatan seksual dan korban perlakuan salah dan penelantaran. Ada sebanyak 1.433 kasus korban kejahatan seksual yang ditanggapi oleh Sakti Peksos pada Juni, lalu mengalami peningkatan menjadi 2.214 kasus pada Juli dan pada Agustus ada sebanyak 2.489 kasus yang tercatat.
Sementara itu pada kasus anak korban perlakuan salah dan penelantaran pada bulan Juni terdapat 766 kasus dan naik menjadi 1.116 kasus pada Juli dan bertambah menjadi 1.247 kasus pada bulan Agustus.
Sakti Peksos merespon 17 kasus anak dan pada Juni hingga Agustus tercatat ada sebanyak 8.259 kasus pada Juni dan meningkat 11.797 kasus pada Juli dan agustus menjadi 12.855 kasus.
"Sebetulnya kami belum melakukan riset khusus apakah peningkatan kasus itu karena pandemi atau tidak, tetapi kita bisa lihat bahwa angkanya lumayan naik tajam dalam tujuh bulan pandemi ini dibanding tahun lalu," ujar Eka.
Menurut Eka, pandemi Covid-19 memberikan dampak pada aspek fisik dan kejiwaan pada orang tua maupun anak. Anak bisa terdampak pada aspek pengasuhan apabila orang tua terpapar Covid-19 yang mengharuskan menjalani isolasi atau bahkan meninggal.
"Ada sekitar 800-an yang mengalami kesulitan dalam pengasuhan karena orang tua di isolasi, tidak ada yang mengurus atau bahkan meninggal karena COVID-19 yang kami tangani," jelas Eka.
Untuk membantu anak-anak yang mengalami kasus tersebut, Kemensos langsung menurunkan Sakti Peksos untuk menanggapi secara cepat dan melakukan pendampingan terhadap anak termasuk keluarga, serta memberikan dukungan terhadap orang tua terkait dengan pengasuhan anak.
Baca juga:
- Kemensos Bantu Anak Penyandang Disabilitas Ganda
- Kemensos Bantu Warga Kabupaten Klaten 1.000 Paket Sembako
Menurut Eka, Program Asistensi Rehabilitasi Sosial yang diberikan Kemensos tidak dapat berjalan sendiri melainkan memerlukan kerja sama dari program lain seperti program perlindungan sosial.
Untuk itu, ini sejalan dengan dukungan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan yang telah berusaha memberikan perlindungan sosial dengan memperkuat lewat program jaring pengaman sosial Kemensos. []