Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan setiap aparatur sipil negara (ASN) harus mau dan siap pindah bertugas di ibu kota pemerintahan baru Indonesia di Kalimantan Timur.
Ketika jadi ASN maka menandatangani siap ditempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita patuhi.
Deputi SDM Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja mengingatkan komitmen perjanjian kerja kepada ASN yang harus ikut pindah ketika ibu kota pemerintahan baru Indonesia mulai beraktivitas.
"Untuk ASN sebetulnya begini, ketika jadi ASN maka menandatangani siap ditempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita patuhi," kata dia di Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.
Setiawan melanjutkan, untuk jumlah dan klasifikasi ASN Pemerintahan Pusat yang akan dipindahkan ke Kalimantan, hingga kini pihaknya mengaku masih menunggu analisis kebutuhan pegawai di ibu kota baru tersebut.
"Kita harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kita siapkan SDM-nya," kata dia.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan untuk ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta seluruhnya akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut dia, total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang. Terdapat 16-17 persen pegawai yang akan pensiun pada tahun 2023-2024, bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Dia menegaskan bahwa pemerintah memerhatikan kesiapan masing-masing ASN untuk pindah ke ibu kota baru.
"Kondisi-kondisi semacam ini kami harus perhatikan. Jangan sampai mereka nanti terpaksa pindah tetapi tidak konsentrasi kerja, 'kan repot. Ini smart government, smart city, ya. Ibu kota baru, jadi smart ASN," ujar Tjahjo. []