Kemenkumham Sahkan Dekopin Pimpinan Sri Untari

Kemenkumham mengeluarkan keputusan yang mengesahkan keberadaan Dekopin di bawah pimpinan Dr Sri Untari.
Dr. Sri Untari MAP (Foto: Istimewa)

Jakarta - Dualisme kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berakhir setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang Undangan mengeluarkan keputusan  No PPE. PP. 06.03-1017 tentang Pendapat Hukum yang mengesahkan keberadaan Dekopin di bawah pimpinan Dr Sri Untari.

Surat pengesahan tersebut disampaikan langsung Dirjen Perundang-Undangan, Menkum HAM, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum kepada Dr Sri Untari MAP.

Usai mendapatkan mandat secara resmi dari pemerintah, Sri Untari berziarah ke makam Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta. Sri Untari juga langsung memimpin upacara Hari Koperasi di halaman makam Bung Hatta, Sabtu 11 Juli 2020.

“Kita sudah jadi Dekopin yang disahkan pemerintah, setelah memperoleh Surat Pendapat Hukum dari pemerintah. Jadi, kalau kemarin-kemarin kita disebut Dekopin SU alias Sri Untari, maka sekarang sudah sah jadi Dekopin,” ujarnya. 

Sri Untari menambahkan, pengesahan ini baru pertempuran awal babak kedua, sehingga pihaknya butuh sinergitas dan soliditas serta memiliki kesamaan visi. Tujuannya untuk sama-sama membangun Dekopin yang kuat dan memiliki integritas, kemanfaatan, bukan untuk kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk masyarakat dengan niat tulus, membangun koperasi Indonesia dengan segala potensi dan permasalahan yang ada.

Menurutnya, keberadaan Dekopin ini yang memiliki jaringan dan asosiasi-asosiasi atau wadah koperasi, akan aktif menjalankan tiga fungsi. Yaitu edukasi, fasilitasi dan advokasi. 

“Jadi yang kita lakukan adalah tugas untuk melakukan 3 fungsi itu,” katanya.

Masih kata dia, untuk memuluskan tiga fungsi tersebut, pihaknya akan melakukan lima hal, yaitu, pertama, harus memiliki trust atau kepercayaan.

“Sebab tanpa trust, kita tidak akan bisa mengajak Dekopinwil, Dekopinda para induk koperasi dan gerakan koperasi untuk membangun dan membangkitkan koperasi Indonesia,” katanya.

Kedua, lanjut Sri Untari, Dekopin harus memiliki soliditas. Harus bersatu karena tanpa persatuan Dekopin tidak akan kuat. “Maka itu saya mau koperasi kita berusaha bangkitkan,” ujarnya.

Ketiga, harus memiliki komunikasi yang solid antar person Dekopinwil dan Dekopinda dengan pemerintah sebagai mitra dalam membangun koperasi Indonesia.

Keempat, harus transparansi. "Di dalam Dekopin ini kita bangun transparansi atau keterbukaan dengan dasar dasar demokrasi sebagai dasar koperasi," ucapnya.

Sri melanjutkan, setelah melaksanakan yang 4 hal tersebut, maka diusahakan yang kelimanya adalah kebersamaan dan gotong- royong, seperti yang digaungkan Bung Hatta. Yaitu membangun ekonomi Indonesia yang kuat dengan koperasi.

“Ya itulah lima prinsip kerja ke depan semoga kita bisa bangun Dekopin dan perkoperasian indonesian,” katanya.[]

Berita terkait
Sambut Hari Koperasi, Dekopinda Pekalongan Gelar Pasar Murah
Pasar murah ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat khususnya para anggota koperasi melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan dalam bentuk subsidi komoditi sembako.
Pesan Menteri Teten di Hari Koperasi Nasional Ke-73
Menteri Teten Masduki menyebut koperasi dan segmentasi usaha kecil dapat menjadi penggerak ekonomi nasional di tengah situasi pandemi
Serap Rp 904 M, Begini Rapor Kementerian Koperasi
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatatkan penyerapan anggaran yang cukup tinggi pada sepanjang tahun lalu.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.