Kemenkumham Bali, Deportasi Kristen Gray Selama Enam Bulan

Kemenkumham Bali memutuskan akan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander selama enam bulan.
Kristen Antoinette Gray bersama kuasa hukumnya, Erwin Siregar. (Foto: Tagar/Antara)

Bali - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali memutuskan akan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander selama enam bulan.

Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran.

Diduga warga negara asing (WNA) tersebut telah menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat sehingga dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tercantum dalam Pasal 75 (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Denpasar, dikutip Tagar, Rabu, 20 Januari 2021.

Jamaruli menuturkan, Gray juga diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali sehingga dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Sudah ada 50 orang yang download e-book tersebut, tujuannya untuk bisnis. Dan, untuk membuka e-book dikenakan 30 dollar AS, kemudian 50 dollar AS per 45 menit konsultasi, jadi ada unsur bisnisnya," tuturnya.

Kristen Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali. Sembari menunggu ketersediaan penerbangan langsung ke Amerika Serikat.

Diketahui, kasus ini bermula dari cuitan Kristen Gray dalam akun twitternya @kristentootie yang viral pada Minggu, 17 Januari 2021, berisi ajakan WNA untuk pindah ke Bali pada masa pandemi Covid-19.

Ia juga mengatakan bisa memberikan kemudahan masuk ke Bali melalui agen yang direkomendasikannya, serta menawarkan biaya hidup murah, nyaman, dan ramah bagi LGBT. (Grace Natalia Indah)

Berita terkait
Kristen Gray Diperiksa Polisi Bali karena Ciutan di Twitter
Kristen Gray warga negara Amerika Serikan diperiksa polisi di Bali karena ciutannya di akun Twitter miliknya.
Fakta Terbaru Kasus WNA Ajak Bule Pindah ke Bali
Kini keberadaan Kristen Gray telah dilacak oleh petugas, dan berada di Kabupaten Karangasem, Bali.
Waspada, Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas
Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memuntahkan awan panas
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.