Kemenkop Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah: Ini Alasannya

Kementerian Koperasi mengungkapkan bahwa penawaran bunga simpanan tinggi menjadi salah satu penyebab utama banyaknya koperasi bermasalah di Indonesia.
Menteri Koperasi Budi Aries Setiadi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan. Sumber: Antara

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan salah satu penyebab utama banyaknya koperasi bermasalah di Indonesia. Menurut data yang disampaikan, sepanjang 2014-2019, Kemenkop telah membubarkan sebanyak 82.000 koperasi yang mengalami masalah. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Aries Setiadi menjelaskan bahwa salah satu alasan utama adalah penawaran bunga simpanan yang sangat tinggi. Beberapa koperasi bahkan menawarkan bunga simpanan hingga 14%, jauh di atas rata-rata bunga simpanan perbankan yang hanya sekitar 5%.

Budi menekankan bahwa koperasi yang menawarkan bunga simpanan tinggi biasanya hanya bertahan selama satu tahun pertama. Setelah itu, dana yang disimpan oleh anggota tidak kembali. "Kami telah mengecek alasan mengapa banyak koperasi bermasalah. Salah satunya adalah karena mereka menawarkan bunga simpanan yang sangat tinggi, hingga 14%. Sementara bunga bank normalnya hanya 5%. Ini membuat masyarakat tergiur," kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkop telah membuka Pos Pengaduan yang terintegrasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tingkat pengembalian dana (recovery rate) bagi kerugian anggota koperasi sebanyak mungkin. Budi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan koperasi yang mencurigakan. "Jika ada koperasi yang menawarkan bunga simpanan yang tidak masuk akal, segera laporkan. Ini akan membantu kami menindaklanjuti dan mencegah kerugian lebih besar," ujarnya.

Budi menegaskan bahwa korban koperasi bermasalah tidak bisa berharap dana mereka kembali 100%. Hal ini disebabkan aset-aset koperasi tersebut tidak sebanding dengan kewajiban yang harus dibayar. Misalnya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya memiliki kewajiban ganti rugi sebesar Rp 13,8 triliun, sementara nilai aset yang dimiliki hanya Rp 8,6 triliun. "Kami akan berupaya maksimal untuk meningkatkan recovery rate, meskipun tidak mungkin 100%," tambah Budi.

Negara, menurut Budi, tidak dapat menggantikan kerugian yang ditanggung oleh koperasi bermasalah karena belum ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. "Secara undang-undang, negara belum memiliki tanggung jawab untuk melakukan bailout. Namun, kami akan membantu penyelesaiannya sebaik mungkin," pungkas Budi. Koperasi bermasalah yang telah diidentifikasi mencakup KSP Indosurya, KSP Sejahtera Bersama, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, dan beberapa lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp 26 triliun.

Berita terkait
Silaturahmi Hangat: Budi Arie Setiadi Bertemu Jokowi di Solo
Ketua Umum Pro Jokowi, Budi Arie Setiadi, bertemu Presiden Joko Widodo di Solo. Pertemuan bersifat silaturahmi dan menegaskan hubungan baik.
Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Kasus Mafia Judi Online: Penyelidikan Korupsi Berlanjut
Mantan Menkominfo diperiksa sebagai saksi dalam kasus mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Kasus Mafia Judi Online: Penyelidikan Korupsi Berlanjut
Mantan Menkominfo diperiksa sebagai saksi dalam kasus mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
0
Kemenkop Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah: Ini Alasannya
Kementerian Koperasi mengungkapkan bahwa penawaran bunga simpanan tinggi menjadi salah satu penyebab utama banyaknya koperasi bermasalah di Indonesia.